Drs.Servatius Berek (lahir 1939(1939)) adalah Bupati Belu yang menjabat dari tahun 1978 hingga 1983. Ia merupakan bupati definitif ketiga yang memimpin Kabupaten Belu setelah masa transisi kepemimpinan Marcellinus Adang da Gomez sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati[1].
Latar Belakang
Sebelum menjabat sebagai bupati, Servatius Berek berkarier sebagai Direktur Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT)[2].
Kepemimpinan
Servatius Berek dilantik menjadi Bupati Belu definitif pada tanggal 19 Mei 1978 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tanggal 19 April 1978 No. PEM.7/10/11-312[1]. Ia memimpin Kabupaten Belu hingga tanggal 30 Mei 1983[1][3].
Masa kepemimpinannya berlangsung selama kurang lebih lima tahun, dan setelah masa jabatannya berakhir, posisi bupati diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Soejono Hartoyo, S.H.[1].