Orang Samin mempunyai ajaran sendiri yang berbeda dari masyarakat lain. Komunitas
Samin pada prinsipnya sangat menjunjung tinggi ajaran yang dianutnya, yaitu ajaran yang
dikembangkan oleh Samin Surosentiko. Karl Jasper, asisten Residen Tuban dan Tjipto Mangunkusomo – penentang gigih terhadap kebijakan dan eksploitasi Kolonial Belanda –
melakukan penelitian ‘gerakan’ Samin. Kesimpulan keduanya hampir sama, menyatakan
bahwa ‘gerakan’ Samin adalah sedikit banyak gabungan antara ajaran Hindu dan anarkisme
petani arkais, sebagai respon terhadap kontradiksi yang disebabkan oleh dominasi kolonial
Belanda dan eksploitasi kapitalis.
Samin dianggap sebagai gerakan yang paling lama bertahan di Jawa sejak ‘digerakan’ oleh
Samin Surosentiko (diperkirakan lahir pada tahun 1859 di Desa Ploso Kediren, dekat Randu
Blatung), diperkirakan pada akhir abad 19 dan awal abad 20. Ciri dan ajaran-ajaran orang
Samin cenderung pasif, jujur, bebas dari ikatan dan tidak mau menuruti perintah orang lain;
di antara mereka mengganggap sebagai saudara (sedulur). Salah satu ajaran Samin adalah
menikah hanya dengan disahkan dan disaksikan orang tua, tanpa naib (petugas keagamaan
yang berwenang menikahkan) dan tanpa mencatatkannya ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Konsep ajaran Samin, di antaranya: (1) Urip atau hidup itu sendiri. Hidup dapat
menampakkan diri dalam berbagai wujud, tetapi semuanya bisa dibagi ke dalam dua wujud
utama, yaitu wong (manusia) dan sandang pangan (pangan dan pakaian). (2) Semua aktivitas
manusia memiliki 2 tujuan: tatane wong, yaitu memproduksi manusia dengan mempraktikkan
sikep rabi (hubungan seks) dan toto nggaoto (memproduksi pakaian dan mengolah lahan).
Dalam hal ini laki-laki bertugas ngicir (menanam) dan perempuan melahirkan. (3) Saat bekerja
sama dengan orang lain, maka demen janji (memegang teguh janji) dan tidak mengkhianati
orang lain. (4) Karena Agama Adam menempatkan relasi di luar “perkawinan” (istri dan
tanah), maka di luar itu menjadi tidak bermakna: tidak ada negara, tidak ada pajak, tidak ada
kawulo dan tidak ada gusti, bahkan tidak ada Tuhan dan neraka.
Selain itu komunitas penganut sedulur sikep ini tidak bersekolah, tidak memakai peci, tapi memakai kain yang diikatkan kekepala. Selain itu mereka juga tidak berpoligami dan tidak memakai celana panjang. Biasanya mereka memakai baju lengan panjang tanpa kerah dan celana hitam sebatas lutut atau biasa disebut celana komprang.Komunitas ini juga pantang berdagang, hal ini merupakan penolakan terhadap kapitalisme. Masyarakat ini cenderung terisolir dan memiliki peraturan adat sendiri. Oleh karena itu, jangan heran apabila hukum ketatanegaraan tidak berlaku bagi mereka.Ajaran tersebut menurut ajaran lisan warga Tapelan Blora dikenal sebagai ”angger-angger praktikel”, yaitu hukum tindak tanduk, angger-angger pangucap, yakni hukum berbicara, serta angger-angger lakonana, hukum perihal apa saja yang perlu dijalankan.[1]