Salatiga, Sambas Batas Wilayah
Bedasarkan Pasal 7 ayat (1) Perda Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2007 , Kecamatan Salatiga memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Wilayah Administrasi
Bedasarkan Pasal 3 Perda Kabupaten Sambas Nomor 5 Tahun 2007 , Kecamatan Salatiga memiliki luas 82,75 Km2, yang terdiri atas 5 (lima) desa sebagai berikut:
Camat
Sejak tahun berdirinya (2007 ), Camat Salatiga yaitu:
A. Rahmat, S.I.P., M.Si.
H. Budi Wijaya
Tajudin, BA
Drs. H. Efendi
H. Aspian, S.H., M.H.
Pendidikan
Salatiga memiliki 11 SD , 6 MI , 5 SMP , dan 1 SMA .[ 1] Seluruh MI di Salatiga berstatus swasta . Berikut adalah daftar sekolah yang ada di Salatiga:
Madrasah Ibtidaiyah
MIS Darussalam, Desa Salatiga
MIS Hidayatul Diniyah, Desa Serunai
MIS Hubbul Wathon, Desa Serumpun
MIS Minu Serabi A, Desa Salatiga
MIS Nurul Hasanah, Desa Parit Baru
MIS Nurul Islam Seradi B, Desa Serumpun
Sekolah Dasar
SDN 01 Parit Cegat, Desa Parit Baru
SDN 02 Parit Baru
SDN 03 Serunai
SDN 04 Sungai Toman
SDN 05 Batu Bedinding, Desa Sungai Toman
SDN 06 Parit Lintang, Desa Serumpun
SDN 07 Sungai Tapah, Desa Salatiga
SDN 08 Selindung, Desa Salatiga
SDN 09 Parit Lintang, Desa Serumpun
SDN 10 Tanjung Gunung, Desa Parit Baru
SDN 11 Serunai
Sekolah Menengah Pertama
SMPN 1 Salatiga
SMPN 2 Salatiga, Desa Serumpun
SMPN 3 Salatiga, Desa Parit Baru
SMPN 4 Satu Atap Salatiga, Desa Sungai Toman
SMPN 5 Salatiga
Sekolah Menengah Atas
SMAN 1 Salatiga, Desa Serumpun