Kecamatan Sajad merupakan kecamatan kelima di Kabupaten Sambas yang dibentuk sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kecamatan Sajad terbentuk secara resmi pada Hari Selasa tanggal 24 Agustus 2004 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sambas dengan luas wilayah 94,94 Km2.
Batas Wilayah
Kecamatan Sajad memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Sejak dibentuk pada tahun 2004 s/d sekarang pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut:
Bambang Sutrisno, S.Sos
Agustian, S.IP., M.Si
Muzanni, S.Sos, MAP
Edy Supriadi, S.Sos., M.AP
Drs. Bakhtiar, M.H.
Alpian, S.Sos.
H. Aspian, S.H., M.H.
Jumli, S.IP., M.Si
Pendidikan
Sajad memiliki 1 PAUD, 1 TK, 9 SD, 3 SMP, dan 1 SMA.[1] Hanya satu PAUD di Sajad yang berstatus swasta. Berikut adalah daftar sekolah yang ada di Sajad: