Dengan moto TOPP (Tempat Orang Penuh Prestasi), SMP Negeri 8 Kota Cimahi berkomitmen untuk menjadi wadah pengembangan potensi peserta didik agar menjadi individu yang berprestasi, baik secara akademik maupun non-akademik.
Sejarah
Tampak depan SMP Negeri 8 Kota Cimahi (dahulu dikenal sebagai SMP Negeri Leuwigajah)
SMP Negeri 8 Cimahi,Kab. Bandung.(Pra-Kodya) didirikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 047/O/1977 pada tanggal 24 Oktober 1977. Namun, sekolah ini baru mulai beroperasi secara resmi pada tanggal 21 Agustus 1978. Pada awal pendiriannya, SMP Negeri 8 Cimahi berstatus sebagai filial atau kelas jauh dari SMP Negeri 2 Cimahi. Kegiatan belajar mengajar pada masa-masa awal tersebut dilaksanakan di gedung SMP Negeri 2 Cimahi hingga tahun 1978. Sekolah ini pada awalnya dikenal dengan nama SMPN Leuwigajah Cimahi, sesuai dengan lokasi awal berdirinya.
Seiring berjalannya waktu, SMP Negeri 8 Kota Cimahi menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal ini terlihat dari peningkatan sarana dan prasarana sekolah yang semakin memadai untuk mendukung proses pembelajaran. Selain itu, mutu pendidikan di sekolah ini juga terus ditingkatkan melalui berbagai upaya dan inovasi.
Sebagai sekolah negeri, SMP Negeri 8 Kota Cimahi berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Pengelolaan sekolah sehari-hari menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Salah satu indikator kualitas pendidikan di SMP Negeri 8 Kota Cimahi adalah status akreditasinya. Sekolah ini telah berhasil meraih akreditasi A berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1347/BAN-SM/SK/2021 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Desember 2021 oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM). Akreditasi A ini menunjukkan bahwa SMP Negeri 8 Kota Cimahi telah memenuhi standar nasional pendidikan yang ditetapkan.
Dengan sejarah yang cukup panjang dan perkembangan yang terus menerus, SMP Negeri 8 Kota Cimahi telah menjadi salah satu sekolah menengah pertama negeri yang terkemuka di Kota Cimahi dan terus berupaya untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi para siswanya. Sekolah ini berlokasi di Jalan Kihapit Barat No. 320 RT.009 RW.009, Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat dengan kode pos 40532.
Fasilitas
SMP Negeri 8 Kota Cimahi menempati lahan seluas 10.754 meter persegi. Fasilitas yang tersedia antara lain:
Berdasarkan penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), SMP Negeri 8 Kota Cimahi memperoleh peringkat A, yang mencerminkan kualitas pendidikan yang sangat baik.
Informasi Umum
Informasi
Keterangan
Nama Sekolah
SMP Negeri 8 Kota Cimahi
NPSN
20224069
Status Sekolah
Negeri
Bentuk Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Jenjang Pendidikan
Pendidikan Dasar (Dikdas)
Kementerian Pembina
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi