SD Strada Dipamarga Sekolah Dasar Strada Dipamarga
Informasi
Jenis
Swasta
Akreditasi
A
Nomor Pokok Sekolah Nasional
20109198
Jumlah siswa
246 2010
Status
Aktif
Alamat
Lokasi
Jl. Dermaga No 22 Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
SD Strada Dipamarga pada Data Sekolah Kementerian Pendidikan Nasional,
Republik Indonesia 2010 / 2011
Moto
SD Strada Dipamarga atau nama lengkapnya Sekolah Dasar Strada
Dipamarga merupakan sebuah Sekolah Dasar Swasta yang terletak di Jl.
Dermaga No 22 Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur, Indonesia.
Sekolah Dasar Strada Dipamarga memiliki kode NPSN 20109198. Pada 2010,
SD Strada Dipamarga memiliki 133 pelajar lelaki dan 113 pelajar
perempuan, menjadikan jumlah keseluruhan murid sebanyak 246 orang.
2010
Pada tahun 1901 Pemerintah Hindia Belanda menerapkan Politik Ethis
dengan salah satu tujuan untuk memajukan pendidikan. Sebelum politik
tersebut, sesungguhnya di Hindia Belanda sudah ada beberapa lembaga
pendidikan. Sejak saat itu di Indonesia bermunculan lembaga
pendidikan yang bercorak umum, walaupun wilayah dan jumlahnya masih
sangat terbatas.
Vicariat Apostolik Batavia sebagai Gereja lokal sangat merasakan
kebutuhan lembaga pendidikan di wilayahnya. Pada waktu itu Pastor [[Y.
Hubbe,SJ]] mengajak dan mendesak kedua rekannya, yakni Pastor [[A. Van
Hoof, SJ]] dan Pastor J. Van Rijckevorsel, SJ untuk mendirikan
lembaga pendidikan. Mereka kemudian dikenal sebagai ‘tiga serangkai’
yang sepakat mendirikan Strada Vereeniging (Perkumpulan Strada) yang
mereka tetapkan tanggal 24 Mei1924. Segala upaya
yuridis-administratif mereka lakukan dan ajukan kepada pemerintah
Hindia Belanda dan pemerintah menyetujui berdirinya Strada
Vereeniging di Batavia. Persetujuan ini dicantumkan dalam lembaran
Negara nomor 1A dengan pengesahan Statuten van de Strada Vereeniging
untuk melakukan pelayanan amal kasih dalam pendidikan dan pengajaran
yang diumumkan kepada masyarakat melalui Javasche Caurant Nomor 47 tahun
Mengapa Perkumpulan Strada memilih Vereeniging (Perkumpulan), bukan
Stichting (Yayasan)? Para pendiri awal sudah memikirkan jauh ke depan
bahwa ‘perkumpulan’ kedudukannya lebih kuat dalam pemerintahan Hindia
Belanda dibandingkan dengan yayasan. Di samping itu, perkumpulan bukan
menjadi objek, melainkan subjek atas hak milik tanah dan bangunan,
sementara yayasan tidak demikian.
Fasilitas
Fasilitas Di SD Strada Dipamarga Terdiri dari:
1. lab. Komputer
2. Ruang Tata usaha
3. Kamar Mandi
4. 8 Kelas
5. Ruang UKS
6. Kantin
7. Lapangan Olah Raga
Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler disini dibagi menjadi 2:
a. Ekstrakurikuler wajib terdiri dari: Pramuka,
b. Ekstrakurikuler tidak wajib terdiri dari: futsal(kls 4-6),
Drumband(kls 4-6), taekwondo(semua kls), ensamble(kls 4-6),Tari (kls
1-6),
lukis (kls 1-6), Bina Iman (kls 1-6 yang beragama katolik)