Rumah Adat Bubungan Tinggi HabirauRumah Bubungan Tinggi Habirau
Rumah Adat Bubungan Tinggi Habirau adalah salah satu cagar budaya nasional Indonesia yang terdapat di Kalimantan Selatan. Secara administratif cagar budaya ini terletak di desa Habirau, kecamatan Daha Selatan, kabupaten Hulu Sungai Selatan. Situs cagar budaya ini berada di bawah pengawasan dan pengelolaan Kemendikbud.[1] Bangunan ini ditetapkan sebagai cagar budaya pada tanggal 4 Maret 2003 dengan nomor SK: KM.7/PW.007/MKP/03 oleh Kemendikbud.[2]
Rumah adat ini dibangun tahun 1868. Memiliki tinggi lantai 2 meter dari permukaan tanah. Dimensi bangunan induknya memiliki panjang 31 meter dengan lebar anjungan masing-masing 5 meter. Rumah ini dimiliki oleh ahli waris H. Said Mursid, tetapi pemilik rumah tidak boleh mengubah bangunan tanpa izin dari Kemendikbud.[1]