Prof. Dr. P. Ramasamy memainkan peran penting sebagai mediator dalam proses perdamaian antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).[2] Ia ikut terlibat dalam upaya menuju Perjanjian Helsinki 2005, yang mengakhiri konflik bersenjata selama puluhan tahun di Aceh.Atas kontribusinya terhadap perdamaian di Aceh, Wali Nanggroe Aceh memberikan Penghargaan Perdamaian kepada beliau pada Desember 2024.[3]
Ramasamy lahir di Malaysia dan menyelesaikan pendidikan tingginya dalam bidang ilmu politik. Ia memperoleh gelar doktor (Ph.D) dan memulai karier akademisnya sebagai dosen di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Setelah meninggalkan UKM pada tahun 2005, ia mengajar di beberapa institusi di luar negeri, termasuk di Jerman dan Singapura.
Karier Politik
Parti Aksi Demokrat Malaysia
Ramasamy bergabung dengan Partai Aksi Demokratik (DAP) pada tahun 2005. Dalam Pemilu Umum Malaysia 2008, ia mencetak sejarah dengan mengalahkan mantan Ketua Menteri Pulau Pinang, Koh Tsu Koon, dan menjadi orang India pertama yang menjabat sebagai Deputi Ketua Menteri di negara bagian mana pun di Malaysia.
Ia menjabat sebagai:
Deputi Ketua Menteri II Pulau Pinang (2008–2023)
Anggota Dewan Undangan Negeri (ADUN) Perai (2008–2023)
Anggota Parlemen Batu Kawan (2008–2013)
Selama masa jabatannya, ia mengelola portofolio seperti perencanaan ekonomi, pendidikan, sumber daya manusia, sains, teknologi, dan inovasi.
Pengunduran Diri dari DAP dan penumbuhan partai baru
Pada Agustus 2023, Ramasamy mengundurkan diri dari DAP karena ketidakpuasan terhadap arah kepemimpinan partai. Pada bulan berikutnya, ia mendirikan partai baru bernama URIMAI (United for the Rights of Malaysians Party/Partai Konsensus untuk Hak-Hak Rakyat Malaysia) yang fokus pada advokasi hak-hak komunitas India Malaysia dan minoriti lain
Peran dalam Perdamaian Aceh
Ramasamy memiliki peran penting dalam proses perdamaian antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berujung pada Perjanjian Helsinki 2005. Ia berperan sebagai mediator dan penghubung yang memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang bertikai. Atas jasanya, ia dijadwalkan menerima Penghargaan Perdamaian dari Wali Nanggroe Aceh pada Desember 2024.