Istilah radioisotop, yang secara umum digunakan untuk merujuk seluruh isotop radioaktif (radionuklida), dulunya juga digunakan untuk merujuk semua produk radiofarmasi, dan penggunaan istilah ini masih umum dipakai. Namun, secara teknis banyak produk radiofarmasi yang berupa penggabungan antara atom perunut radioaktif ke molekul yang mempunyai efek obat, yang terlokalisasi dalam tubuh, yang memungkinkan atom radionuklida perunut menjadi mudah terdeteksi dengan kamera gamma atau alat pencitraan gamma lainnya. Contohnya adalah fludeoksiglukosa, yakni fluor-18 yang digabungkan dengan deoksiglukosa. Beberapa radioisotop (seperti galium-67, galium-68, dan radioiodin) dapat digunakan secara langsung dalam bentuk garam yang larut air, tanpa modifikasi lebih lanjut. Penggunaannya akan bergantung pada sifat kimia dan biologis dari radioisotop tersebut agar dapat terlokalisasi dalam tubuh.
Persiapan dan pengemasan dari produk radiofarmasi.
Radionuklida yang digunakan dalam produk radiofarmasi kebanyakan berupa isotop radioaktif dari unsur-unsur dengan nomor atom kurang bismut (kurang dari 83), atau isotop radioaktif dari unsur yang juga memiliki isotop yang stabil sebanyak satu buah atau lebih. Hal ini dapat dibagi kira-kira menjadi dua kelas:
Radioisotop dengan neutron yang lebih banyak daripada isotop yang stabil, disebut proton-deficient (kekurangan proton), dan cenderung lebih mudah diproduksi menggunakan reaktor nuklir. Sebagian besar produk radiofarmasi merupakan isotop tipe ini. Teknesium-99m merupakan contoh paling umum yang digunakan dalam kegunaan medis, Reaktor nuklir adalah sumber primer dari radioisotop medis.[2]
Radioisotop dengan jumlah neutron yang lebih sedikit daripada isotop yang stabil, disebut neutron-deficient(kekurangan neutron), dan cenderung lebih mudah diproduksi menggunakan pemercepat proton (proton accelerator) seperti siklotron.[3]
Penanganan
Karena produk radiofarmasi memerlukan penanganan khusus, produk ini sering disimpan dalam tempat penyimpanan radioisotop khusus (umumnya dipisahkan dari produk obat lain, dan wadah untuk produk radiofarmasi biasanya terdapat timbal untuk mencegah keluarnya radiasi ke lingkungan luar). Dan tenaga medis yang terlibat dalam penanganan produk ini harus menggunakan alat pelindung agar tidak terkena radiasi dari produk.
Penamaan obat untuk produk radiofarmasi
Sama seperti dengan produk obat lainnya, terdapat standardisasi untuk penanaan obat radiofarmasi. Nama Generik Internasional (INN) menamakan obat dengan urutan nama obat dasar yang diikuti oleh radioisotop (berat atom, tanpa spasi, simbol elemen) dalam kurung dengan tidak superscript, diikuti oleh ligan (jika ada). Penamaan dari Farmakope Amerika Serikat (United States Pharmacopeia USP) memiliki urutan nama obat dasar, diikuti oleh radioisotop (simbol elemen, spasi, berat atom) tanpa kurung, tanpa garis strip, dan tidak superscript, diikuti oleh ligan (jika ada). Sistem penamaan USP bukanlah sistem penamaan INN, walaupun di beberapa jurnal dianggap sama (seperti AMA,[4] yang sistem penamaannya sesuai dengan USP).
Notes for guidance on the clinical administration of radiopharmaceuticals and use of sealed radioactive sources. Administration of radioactive substances advisory committee. March 2006. Produced by the Health Protection Agency.
Malabsorption. In: The Merck Manual of Geriatrics, chapter 111.