Puteri Indonesia Bengkulu adalah gelar yang diberikan kepada perwakilan provinsi Bengkulu pada kontes Puteri Indonesia. Kontes sendiri biasanya diadakan secara tertutup dengan pemilihan yang diadakan secara cermat.
Bengkulu merupakan salah satu provinsi yang mengirimkan wakil setiap tahunnya dalam kontes Puteri Indonesia terhitung sejak debut pada tahun 1996 hingga saat ini. Bengkulu telah meraih posisi Runner up sebanyak 1 kali oleh Yudith Nurwulan Ratna Purwita Sari (1996). Sedangkan posisi 10 Besar telah diraih sebanyak 1 kali oleh Friska Juliana Agustius (2012-2013).
Persyaratan
Persyaratan bagi peserta pemilihan Puteri Indonesia:
Peserta daerah harus berdomisili atau berasal dari daerah yang diwakilinya.
Memiliki pengetahuan umum dan berwawasan luas tentang pariwisata dan kebudayaan Indonesia.
Berpenampilan menarik/cantik, cerdas, dan berkepribadian.
Mampu berkomunikasi dalam bahasa asing (terutama Bahasa Inggris) akan memberikan nilai tambah.
Diutamakan yang memiliki keahlian khusus/prestasi pada suatu bidang (misalnya: musik, tari, tarik suara, kepemimpinan, bahasa, dan lain-lain).
Penilaian
Parameter penilaian yang digunakan dalam pemilihan Puteri Indonesia adalah 5B, yaitu:
Brain: Kecerdasan
Beauty: Penampilan yang menarik
Behavior: Perilaku yang baik
Brave: Keberanian
Be Right: Kebenaran
Selain itu, terampil dalam berkomunikasi, dapat berpikir secara rasional, memiliki pengetahuan umum yang luas dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta berwawasan pariwisata.
Pemenang
Pemegang Gelar
Puteri Indonesia Bengkulu tercatat menorehkan 2 kali kualifikasi semifinal dalam ajang Puteri Indonesia sejak tahun 1992. Berikut adalah pemenang Puteri Indonesia Bengkulu sejak tahun 1992:
Syafaniar Virgyen (2022), merupakan pemenang kontes Bujang Gadis Provinsi Bengkulu 2019.
Della Dwi Oktarina (2023), sebelumnya berkompetisi pada Duta Enterpreneur HIPMI 2022 (mewakili Sumatera Selatan), dan berhasil meraih posisi 11 besar.[9]