Pulau Mangudu sendiri merupakan pulau yang tidak berpenghuni. Namun, sejak tahun 2005 pulau ini dijaga oleh Tentara Nasional Indonesia. Penjagaan pulau oleh TNI juga dilakukan secara bergantian.[2]
Pada 2 Maret 2017, Presiden Joko Widodo menetapkan Pulau Mangudu beserta 110 pulau-pulau kecil lainnya sebagai pulau yang berstatus pulau-pulau kecil terluar. Ketetapan ini tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penepan Pulau-Pulau Kecil Terluar.[3]