Pulau Gajah adalah merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, Indonesia. Desa yang berdiri pada 17 Agustus 1833 ini tergolong unik, karena merupakan pulau yang terdapat di antara Sungai Indragiri dan Batang Regas. Mayoritas penduduknya suku asli Melayu.
Jumlah penduduk Desa Pulau Gajah saat ini mencapai 599 jiwa, yang terdiri dari 319 laki-laki dan 280 perempuan, tersebar pada dua dusun. Secara administratif, luasan Desa Pulau Gajah lebih dari 1.200 haktar.
Batas-batas wilayah Desa Pulau Gajah adalah Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Rantau Mapesai. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sungai Raya. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sungai Beringin. Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Tambak.
Saat ini Desa Pulau Gajah dipimpin oleh Erwan, dia dikenal warga sebagai sebagai kades yang amanah, dekat dengan warga, serta peduli terhadap pembangunan desa. Beliau memiliki program pengembangan ekonomi melalui pertanian dan peternakan, serta menaruh perhatian terhadap persoalan lingkungan, seperti banjir yang selalu menjadi persoalan bagi desa yang terletak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri ini.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Desa Pulau Gelang umumnya berkomunikasi menggunakan bahasa Melayu Riau. Bentuk komunikasi yang paling dominan adalah komunikasi langsung atau tatap muka, seperti dalam kegiatan gotong royong, musyawarah, dan acara keagamaan.
Kegiatan kenduri atau selamatan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang masih dipertahankan oleh masyarakat Desa Pulau Gajah, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Tradisi ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas berbagai peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat. Bentuk kenduri yang umum dilaksanakan antara lain kenduri turun sawah, kenduri panen, serta kenduri pernikahan dan kenduri kelahiran, mislanya turun mandi.
Dalam pelaksanaan kenduri atau selamatan itu, masyarakat biasanya berkumpul di rumah warga atau di balai desa untuk berdoa bersama dan menikmati hidangan yang disiapkan secara gotong royong. Tradisi ini mencerminkan nilai kebersamaan, rasa syukur, dan solidaritas sosial yang tinggi di kalangan masyarakat.
Dalam hal mengerjakan usaha tani, salah satu yang menarik di Desa Pulau Gajah adalah kebiasaan petani mencangkul sawah sejak pagi hari, sekitar pukul 06.00 Wib. Hal tersebut menurut Bayu, tokoh masyarakat Pulau Gajah untuk menghindari sengatan matahari yang dapat membuat tenaga cepat habis, sedangkan mencangkul sawah memerlukan tenaga lebih.
Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), unsur Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di desa merupakan salah satu organisasi yang akrab dengan warga Desa Pulau Gajah. Tidak saja karena tugas dan fungsinya, tapi lebih dari akibat kemampuan berbaur petugasnya dengan masyarakat yang baik. Sehingga program layanan sosial dan edukasi masyarakat yang dilakukan pihak kepolisian dapat berjalan semestinya.
Pembangunan jalan yang menghubungkan Pulau Gajah dengan Rengat via Rantau Mapesai, biasa juga disebut dengan jalan lintas belakang, memberikan kesan tersendiri. Jalan desa tersebut bernama H. Imam Abdullah. Tokoh ini merupakan icon Pulau Gajah. Makam keramat H. Imam Abdullah berada di Dusun I yang merupakan simbol penghormatan terhadap sejarah dan nilai-nilai lokal.[1]
Budidaya cabai rawit adalah kegiatan usaha tani yang dilakukan pada lahan sempit maupun polybag di Pulau Gajah. Usaha tani ini umum dilakukan masyarakat karena mudah, berbiaya rendah, dan bernilai ekonomi.
Di Desa Pulau Gajah juga terdapat balai pertemuan warga. Tempat ini digunakan untuk kegiatan rapat, acara adat, dan kegiatan sosial lainnya.
Masalah mobilisasi juga muncul di Pulau Gajah, beberapa warga, misalnya Pak Harun, merantau ke Pekanbaru untuk pekerjaan yang lebih baik. Rumahnya kini kosong dan kurang terawat. Warga menilai berpindahnya wajar, meskipun ia jarang pulang. Namun, ia tetap diterima baik saat kembali.
Sejarah
Nama Pulau Gajah, menurut tokoh adat setempat, Faizir Arwan, ada dua versi. Versi pertama menyebutkan bahwa daerah ini dahulu sering dilintasi kawanan gajah liar yang hidup di hutan sekitar Sungai Indragiri. Di tempat inilah kawanan gajah itu beristirahat bahkan menetap menetap sementara. Sehingga tempat itu disebut pulau di mana kawanan gajah melintas dan beristirahat.
Versi kedua menyatakan bahwa daratan yang menjorok ke Sungai Indragiri ini menyerupai bentuk gajah jika dilihat dari kejauhan, sehingga disebut pulau yang menyerupai gajah.
Desa ini ditetapkan sebagai desa administratif tanggal 12 Maret 1950, dengan nama Pulau Gajah.
Masyarakat Pulau Gajah masih mempertahankan tradisi dan upacara adat Melayu Indragiri. Beberapa upacara adat yang masih dijalankan diwariskan secara turun-temurun, antara lain kenduri kampung, tepuk tepung tawar, dan gotong royong adat.
Kenduri kampung biasanya dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur serta doa bersama untuk keselamatan masyarakat desa. Tepuk tepung tawar merupakan ritual adat yang digunakan pada berbagai kesempatan penting, seperti pernikahan, khitanan, dan penyambutan tamu kehormatan. Sementara itu, tradisi gotong royong adat dilaksanakan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mempererat hubungan antar warga.