Awalnya Pulau Bira merupakan sebuah pulau pribadi milik keluarga Presiden RI ke 2, Soeharto yang mulai diresmikan pada 13 September 1997 oleh Umar Wirahadikusumah.[butuh rujukan] Sebagai pulau resort, Pulau Bira memiliki luas sekitar 14 ha dan sudah lengkap dengan fasilitas pendukung meliputi kolam renang, lapangan golf hingga hellypad.[butuh rujukan]
Merupakan sebuah batu piagam peresmian Pulau Birasuasana kolam renang yang terabaikan
Akan tetapi ketika Presiden ke 2 mengundurkan diri pada 1998, maka pulau ini pun diserahkan pada salah satu anak perusahaan BUMNIndonesia,[butuh rujukan] tetapi karena bangsa ini dihadapkan dengan banyak persoalan dikala itu, maka membuat pihak pengelola tidak fokus dan akhirnya membuat Pulau Bira harus tutup pada 2005 lalu.[butuh rujukan]