Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut, yang terletak di tengah Sungai Barito, Kalimantan Selatan, resmi ditetapkan sebagai kawasan konservasi dengan fungsi taman wisata alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 140/Kpts-II/2003 pada 21 April 2003. Luas awal kawasan ini sekitar 18,70 hektare, tetapi kemudian diperbarui menjadi 15,58 hektare sesuai Keputusan Menteri Kehutanan No. SK. 435/Menhut-II/2009 pada 23 Juli 2009.
Pulau Bakut merupakan habitat utama bekantan (Nasalis larvatus), primata endemik Kalimantan yang juga menjadi simbol Kalimantan Selatan. Spesies ini termasuk dalam daftar 14 satwa prioritas konservasi berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.57 Tahun 2008. Selain sebagai kawasan konservasi, Pulau Bakut juga memiliki peran penting dalam pengembangan pariwisata, sebagaimana tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Kuala (2011-2031) dan Provinsi Kalimantan Selatan, terutama karena letaknya yang berdekatan dengan Jembatan Barito.
Secara geografis, Pulau Bakut memiliki permukaan tanah yang datar dan merupakan ekosistem hutan yang dipengaruhi oleh pasang surut Sungai Barito. Saat air sungai pasang, hampir seluruh pulau akan tergenang, kecuali area di bawah Jembatan Barito yang memiliki permukaan lebih tinggi. Pulau ini memiliki tanah jenis alluvial dengan kandungan humus yang kaya, serta beriklim tipe B menurut klasifikasi Schmit dan Ferguson. Curah hujan tahunannya mencapai 2.185 mm dengan suhu rata-rata harian sekitar 27,5 – 28°C.[2]
Referensi
123Batubara, Rido Miduk Sugandi; Rusandi, Andi; Yusuf, Muhammad; Roroe, Pingkan Katharina; Sidqi, Muhandis; Sinaga, Simon Boyke; Solihin, Akhmad (2015). Kalimantan Selatan: Antara Laut Jawa dan Selat Makassar. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. hlm.1–5. ISBN978-979-709-854-4. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)