Presiden Jerman (1919–1945) Artikel ini berisi tentang kepala negara Jerman yang menjabat dari 1919–1945. Untuk Presiden Jerman modern, lihat
Presiden Jerman .
Reichspräsident adalah kepala negara Jerman di bawah konstitusi Weimar , yang resmi berlaku dari 1919 sampai 1945. Gelar Jerman Reichspräsident secara harfiah artinya Presiden Reich , istilah Reich merujuk kepada negara federal yang didirikan pada 1871.
Daftar pemegang jabatan
† menandakan orang yang meninggal saat menjabat.
Standar Presiden
1919–1921
1921–1926
1926–1933
1933–1934
1934–1945
1945
Catatan kaki
↑ A Hans Luther , Kanselir Jerman, adalah pelaksana jabatan kepala negara Jerman dari 28 Februari 1925 sampai 12 Maret 1925.
↑ B Walter Simons , Presiden Mahkamah Agung Jerman, menjadi pelaksana jabatan kepala negara Jerman dari 12 Maret 1925 sampai 12 Mei 1925.
↑ C Adolf Hitler menjabat sebagai Führer (gabungan jabatan Presiden dan Kanselir) Jerman dari 2 Agustus 1934 sampai 30 April 1945.
Referensi
Chapter 4, Presidents and Assemblies , Matthew Soberg Shugart and John M. Carey, Cambridge University Press, 1992.