Prasasti Lubuk Layang, atau disebut juga Prasasti Kubu Sutan, adalah suatu prasasti yang ditemukan tahun 1970 di Kubu Sutan, Lubuk Layang, Rao Selatan, Pasaman,[1][2]
Prasasti ini terpahat pada batu pasir, letaknya miring karena sebagiannya terbenam di tanah.[3] Tingginya 85 cm di sisi yang tidak terbenam, dan 43 cm di sisi yang terbenam, lebarnya 42 cm, dengan tebal 18 cm.[3] Tulisan terdapat pada kedua sisinya,[1][4] bagian muka 9 baris dan bagian belakang 7 atau 8 baris,[4] dalam bahasa campuran Melayu Kuno dan Jawa Kuno.[2] Banyak tulisan telah sulit dibaca karena telah kabur.[3] Prasasti ini tidak bertanggal, tetapi bila dilihat secara paleografi maka diperkirakan berasal dari masa pemerintahan Raja Adityawarman juga.[2]
Isi prasasti ini menyebut tentang seorang raja muda/putra mahkota (Sanskerta: yauwaraja) bernama Bijayendrawarman yang membuat stupa di suatu tempat yang disebut Parwatapuri.[2] Ini menunjukkan kemungkinan adanya sistem pemerintahan yang menyerupai Majapahit diterapkan juga saat itu, di mana anak raja yang lebih muda dikirim ke perbatasan untuk menjadi penguasa setempat.[2]