Pramono Anung lahir di Kediri dari pasangan R. Kasbe Prajitna dan Sumarni. Ia adalah anak ketiga dari tujuh bersaudara. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SD Pawyatan Daha Kediri, melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Pawyatan Daha Kediri, dan lulus dari SMA Negeri 1 Kediri pada tahun 1982.
Ia aktif dalam kegiatan mahasiswa menentang pemerintah dan menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Dewan Mahasiswa Departemen ITB pada periode 1986-1987. Ia juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Mahasiswa Pertambangan ITB pada periode 1985-1986.[5]
Karier pertambangan
Setelah lulus dari universitas, ia menduduki posisi penting, seperti direktur di PT Tanito Harum (1988-1996) dan PT Vietmindo Energitama (1979-1982), serta komisaris di PT Yudhistira Haka Perkasa (1996-1999). Ia memulai karier politiknya dari bawah dengan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).[6]
Karier politik
Anggota parlemen
Pramono Anung sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (2009-2014)
Sebagai seorang politikus, ia memiliki sejarah terpilih empat kali sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.[5] Pada tahun 2000, ia berhasil menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PDIP DPP. Pada tahun 2005, Pramono Anung dipromosikan menjadi Sekretaris Jenderal PDIP. Sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, ia bertanggung jawab menggerakkan roda partai ke daerah-daerah. Ia menjadi penggerak utama untuk memastikan semua organ partai bekerja untuk memenangkan Megawati dalam pemilihan umum 2009.
Pada era kepemimpinan Presiden SBY, ia terpilih menjadi Wakil Ketua DPR-RI untuk periode 2009-2014.
Sekretaris Kabinet
Ia dilantik menjadi Sekretaris Kabinet pada tanggal 12 Agustus 2015, menggantikan Andi Widjajanto. Selama 9 tahun masa kepemimpinannya, Sektretariat Kabinet selalu mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian[7] Pada masa kepemimpinannya, tradisi Sekretaris Kabinet memberikan keterangan langsung melalui podcast dimulai. Semua menteri juga diwajibkan mengikuti sidang paripurna kabinet setiap bulannya agar koordinasi berjalan baik.[8] Pada tanggal 2 Januari 2023, ia mengeluarkan Peraturan Sekretaris Kabinet No 1 Tahun 2023 yang mengatur Penetapan Kinerja Utama di Lingkup Sekretaris Kabinet.[9]
Ia juga memulai upaya agar Sekretariat Kabinet agar tidak menjadi jalur menitipkan kepentingan dengan menerbitkan Peraturan Sekretaris Kabinet (Perseskab) Nomor 6 Tahun 2017, yang berisi Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan pada tahun 2017.[10]
Pada tanggal 28 Agustus, Pramono Anung dan Rano Karno secara resmi mendaftar untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Sebelum PDI-P mengumumkan mereka sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, mereka memiliki beberapa kandidat untuk maju melawan Kotak Kosong atau surat suara kosong, seperti Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama.[11] Awalnya, Anies Baswedan menjadi calon unggulan PDI-P karena Anies dan PDI-P saling memberikan pujian dan menunjukkan ketertarikan.[12] Pencalonannya semakin menguat setelah putusan Mahkamah Konstitusional membatalkan persyaratan ambang batas 20% parlemen.[13] Rumor tentang pencalonannya semakin kuat ketika Anies mengunjungi markas partai dan bertemu Rano Karno pada 26 Agustus 2024.[14] Pertemuan itu kemudian memicu rumor bahwa Anies dan Rano akan dinominasikan sebagai kandidat PDI-P.[15] Menanggapi rumor tersebut, Calon Presiden 2024Ganjar Pranowo menyatakan bahwa partainya masih mempertimbangkan pilihan mereka tetapi menyatakan preferensinya lebih memilih kader partainya sendiri sementara Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Anies adalah salah satu kandidat yang dipertimbangkan yang mencakup Basuki Tjahaja Purnama, Pramono dan Rano Karno.[16]
Namun, PDI-P akhirnya tidak mencalonkan Anies sebagai kandidat mereka, melainkan mencalonkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dengan Rano Karno sebagai kandidat wakil gubernur.[17] Keputusan ini secara resmi diumumkan oleh bendahara partai dan mantan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, yang menyatakan bahwa Pramono-Rano akan dicalonkan sebagai kandidat PDI-P.[18] Meskipun mengenakan pakaian merah yang diasosiasikan dengan partai dan mengunjungi markas partai, Anies Baswedan tidak hadir saat pengumuman tersebut, memicu spekulasi bahwa PDI-P dan Anies telah berpisah.[19] Pramono-Rano kemudian mendaftarkan diri sebagai kandidat untuk pemilihan pada tanggal 28 Agustus 2024.[20]
Pada 21 November 2024, mantan gubernur Anies Baswedan secara resmi mendukung pencalonan Pramono-Rano dalam sebuah acara di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dukungan ini datang setelah spekulasi sebelumnya tentang potensi pencalonan Anies sendiri dengan dukungan PDI-P tidak terwujud.[21]
Pramono-Rano meraih 2.183.239 suara (50,07 persen) dalam pemilihan tersebut, mengalahkan mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kandidat independen Dharma Pongrekun.[22]
Program Sarapan Gratis
Program Sarapan Gratis adalah inisiatif yang diperkenalkan oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebagai bagian dari janji kampanye pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2024. Program ini bertujuan untuk menyediakan sarapan gratis bagi masyarakat, khususnya siswa sekolah di Jakarta, guna meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan gizi anak-anak. Pramono menegaskan bahwa program ini tidak dimaksudkan untuk menyaingi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program Sarapan Gratis telah dibahas dalam berbagai rapat internal serta pertemuan dengan tim transisi.
Kehidupan pribadi
Keluarga
Pramono menikah dengan Endang Nugrahani[23] dan mempunyai dua orang anak yaitu: Hanindhito Himawan Pramana lahir pada tanggal 31 Juli 1992 dan Hanifa Fadhila Pramono lahir pada tanggal 5 Februari 1998. Anak sulungnya, Hanindhito Himawan Pramana saat ini menjabat sebagai Bupati Kediri.[24]
Kekayaan
Berdasarkan data LHKPN, laporan kekayaan Pramono Anung pada Maret 2024 adalah Rp 104.285.030.477. Sebesar Rp 35.427.059.686. merupakan tanah dan bangunan, Rp 1.385.000.000. berbentuk alat transportasi, Rp 19.135.000.000 dalam bentuk harta tak bergerak lainnya, Rp 37.250.208.528. dalam bentuk surat berharga, dan Rp 11.087.762.263. dalam bentuk kas atau setara kas. Ia tidak memiliki hutang.[25]