Ensiklopedi โ Sekolapedia Cari Tekan Enter untuk memulai pencarian cepat. Kembali ke Ensiklopedia Arsip Wikipedia Indonesia Politik Sri Lanka Politik Sri LankaSri Lanka Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan KetatanegaraanSri Lanka Konstitusi Konstitusi sebelumnya: 1931 ยท 1947 Hukum Sri Lanka Penegakan Hukum PemerintahExecutive Presiden (Daftar): Maithripala Sirisena Perdana Menteri (List): Mahinda Rajapaksa Cabinet: Kabinet ke-15 Menteri Parlemen Kepala Parlemen Wakil Kepala Pemimpin Parlemen Pemimpin Oposisi Anggota Parlemen Peradilan Dewan Konstitusional Mahkamah Agung Hakim Agung: Priyasath Dep Pengadilan Banding Pengadilan Tinggi Pengadilan Distrik Pengadilan Hakim Pengadilan Utama Pengadilan Buruh Pemilihan Umum Pemilu Partai Politik 2015 2020 Pembagian Administratif Propinsi Distrik Kota Bangsal Grama Niladhari Kebijakan Luar Negeri Hubungan Luar Negeri Menteri Luar Negeri Misi Diplomatik dari Sri Lankadi Sri Lanka Hukum Kewarganegaraan Paspor Persyaratan Visa Topik yang Berhubungan Simbol Nasional BenderaLambang NasionalLagu Kebangsaan Militer Sejarah Negara lainnya Atlas lbs Politik Sri Langka menggunakan bentuk Republik semi-presidensial perwalian. Politik Sri Lanka menggunakan bentuk Republik semi-presidensial Perwakilan, di mana Presiden Sri Lanka merupakan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, dengan Sistem Multi Partai. Eksekutif menjalankan fungsi pemerintahan. Legislatif menjalankan fungsi pemerintahan dan Parlemen. Dalam 1 dekade ini, sistem partai didominasi oleh partai sosialis Partai Kebebasan Sri Lanka dan partai konservatif Partai Nasional Serikat. Mahkamah Agung adalah badan yang membidani hukum yang bersifat independen. Politik Sri Lanka merefleksikan sejarah dan politik yang berbeda antara tiga grup entis yang utama, mayoritas Sinhala dan minoritas Tamil dan Muslim, yang berkonsentrasi di utara dan timur pulau. lbsPolitik di AsiaNegaraberdaulatAsia Tenggara Brunei Kamboja Indonesia Laos Malaysia Myanmar Filipina Singapura Thailand Timor Leste2 Vietnam Asia Timur Jepang Korea Selatan Korea Utara Mongolia Tiongkok Republik Tiongkok Asia Selatan Afganistan Bangladesh Bhutan India Maladewa Nepal Pakistan Sri Lanka Asia Tengah Kazakhstan3 Kirgizstan Tajikistan Turkmenistan Uzbekistan Asia Barat Armenia1 Azerbaijan1 Bahrain Siprus1 Georgia1 Irak Iran Israel Yordania Kuwait Lebanon Oman Palestina Qatar Arab Saudi Suriah Turki3 Uni Emirat Arab Yaman Lintas benua Mesir3 Rusia3 Negara denganpengakuan terbatas Abkhazia1 Republik Artsakh1 Ossetia Selatan1 Siprus Utara1 Republik Tiongkok Dependensi danwilayah lain Kepulauan Cocos (Keeling) Hong Kong Makau Pulau Natal Wilayah Samudra Hindia Britania 1 Terkadang dimasukkan ke Eropa, tergantung definisi perbatasan. 2 Terkadang dimasukkan ke Oseania. 3 Negara lintas benua. Basis data pengawasan otoritas NasionalAmerika SerikatIsraelLain-lainYale LUX