Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman atau (Pomdam VI/Mulawarman) mempunyai tugas pokok membina Dan menyelenggarakan fungsi Kepolisian Militer Di lingkungan Kodam VI/Mulawarman untuk kepentingan Kodam VI/Mulawarman baik Dalam penegakan Hukum,disiplin Dan Tata tertib Militer hingga penyelidikan Kriminal Di wilayah Militer Kodam VI/Mulawarman.[1]