Di masa penjajahan Pemerintahan Belanda pada sekitar abad 19, wilayah kecamatan Percut Sei Tuan terdiri dari dua kerajaan kecil yaitu Kejuruan Percut dan Kejuruan Sei Tuan yang merupakan protektorat Kesultanan Deli sampai awal Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan adalah merupakan Pusat Pemerintahan dan Pusat Tanaman tembakau Deli yang terbesar dengan julukan “Dollar Land”. Di masa Pemerintahan Republik Indonesia Kejuruan Percut dan Kejuruan Sei Tuan digabung menjadi satu wilayah kecamatan Percut Sei Tuan.
Geografi
Kecamatan Percut Sei Tuan memiliki luas 17.079km2 (6.594sqmi) yang terletak tepat di sebelah timur kota Medan, pada Sensus 2010 memiliki 384.672 jiwa;[4] dan pada Sensus 2020 memiliki 402.468 jiwa,[5] menjadikannya salah satu kecamatan terpadat di Indonesia. Kecamatan ini terdiri dari 20 desa (sebagian besar pinggiran kota Medan), yang tercantum di bawah ini dengan wilayah dan populasi mereka pada Sensus 2010 [4] dan Sensus 2020.[5] Dua belas di antaranya adalah desa perkotaan (kelurahan/desa perkotaan ditandai dengan tanda bintang (*) pada tabel).
Areal Persawahan di Sampali - 2018
Ada sekitar 20 daftar desa/kelurahan yang terletak di dalam kecamatan ini, di antaranya:
Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kecamatan Percut Sei Tuan sebanyak 416.715 jiwa. Kemudian, persentase penduduk kecamatan ini berdasarkan agama yang dianut mayoritas beragama Islam sebanyak 86,65%, kemudian Kekristenan sebanyak 11,34% dengan rincian Protestan sebanyak 9,96% dan Katolik sebanyak 1,38%. Sebagian lagi menganut Buddha sebanyak 1,94% dan Hindu serta kepercayaan dan Konghucu sebanyak 0,07%.[2]