KPUD Sikka melakukan rapat pleno penetapan DPT Pilbup Sikka 2018 pada 19 April2018. Jumlah DPT yang ditetapkan adalah 187.672 jiwa yang tersebar di 160 desa/kelurahan dan 21 kecamatan. Jumlah TPS yang melayani aktivitas pemungutan suara sebanyak 555 TPS. Sebelumnya, KPUD Sikka menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 16 Maret2018 sebanyak 173.733 jiwa.[3]
Pasangan calon
KPUD Sikka menggelar rapat pleno pada 12 Februari2018 dalam rangka penetapan pasangan calon (paslon) dalam Pilbup Sikka 2018. Paslon yang ditetapkan sebanyak 3 paslon dimana salah satunya berasal dari jalur perseorangan. Berikut ini adalah paslon dalam Pilbup Sikka 2018:[2]
Bupati Sikka 2013-2018Ketua DPD Partai NasDem Kab. Sikka
Ketua DPRD SikkaKetua DPD Partai Golkar Kab. Sikka
Hasil akhir
KPUD Sikka menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Fransiskus Roberto Diogo dan Romanus Woga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sikka terpilih periode 2018-2023.[5] Berikut ini adalah hasil rekapitulasi perolehan suara masing-masing pasangan calon dalam Pilbup Sikka 2018:[4][6]
No. Urut
Pasangan calon
Perolehan Suara
Persentase
1
Alexander Longginus-Fransiskus Stephanus Say
49.690
31,61%
2
Frnasiskus Roberto Diogo-Romanus Woga
63.039
40,10%
3
Yoseph Ansar Rera-Rafael Raga
44.476
28,29%
Total Suara Sah
157.205
98,59%
Total Suara Tidak Sah
2.249
1,41%
Total Parsisipasi Pemilih
159.454
84,96%
Total Pemilih Tidak Berpartisipasi
28.218
15,04%
Total Pemilih Terdaftar
187.672
100%
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Fransiskus Roberto Diogo dan Romanus Woga dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2018-2023 pada 20 September2018 di Aula Fernandes, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang. Pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat, tersebut dilaksanakan berdasar pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131-53-6099 dan Nomor 132-53-6100 Tahun 2018.[7][8][9][10]