Pemilihan umum Bupati Bungo 2015 (selanjutnya disebut Pilkada Bungo 2015 atau Pilbup Bungo 2015) dilaksanakan pada 9 Desember 2015 untuk memilih Bupati Bungo periode 2016โ2021.
Bupati dan wakil bupati petahana, Sudirman Zaini dan Mashuri, dapat mencalonkan diri kembali karena baru menjabat selama satu periode.
Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2014 menunjukkan 12 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bungo dengan jumlah 35 kursi untuk periode 2014โ2019. Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 20% kursi di DPRD Kabupaten Bungo, minimal 7 kursi dari 35 kursi. Tidak ada partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.
Berikut perolehan kursi di DPRD Kabupaten Bungo hasil Pemilu 2014.[1]
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bungo 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo ditetapkan pada 16 Desember 2015 oleh Dailami selaku Ketua KPU Kabupaten Bungo.
Pasangan calon nomor urut 1, Sudirman Zaini dan Andriansyah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada 19 Desember 2015 setelah penetapan hasil pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Bungo tahun 2015. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan tersebut pada 21 Januari 2016 berdasarkan Putusan MKRI Nomor 90/PHP.BUP-XIV/2016.
Penetapan pasangan calon terpilih
Pasangan calon nomor urut 2, Mashuri dan Safrudin Dwi Apriyanto ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih oleh KPU Kabupaten Bungo pada tanggal 22 Januari 2016.[2]
Pelantikan pasangan calon terpilih
Mashuri dan Safrudin Dwi Apriyanto resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo periode 2016โ2021 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi pada 14 Juni 2016 oleh Gubernur Jambi, Zumi Zola.[3]