Peraturan Gregorius tentang pelaksanaan konklaf, meskipun sempat dibatalkan oleh Adrianus V dan Yohanes XXI, tetap menjadi praktik standar hingga abad ke-20. Peraturan-peraturan Gregorius diberikan dalam keadaan-keadaan luar biasa tertentu, yang memberikan keleluasaan lebih besar dalam mengatur konklaf yang akan datang, seperti yang dilakukan oleh Paus Pius VI pada tahun 1798, sebagai pertimbangan atas pendudukan Roma oleh Prancis,[1] dan oleh Paus Pius IX pada tahun 1878, karena khawatir bahwa potensi invasi Vatikan dapat mencegah atau mendominasi pemilihan paus.[2]
Beatifikasi dan kanonisasi
Paus Gregorius X memulai penyelidikan untuk kanonisasi Raja Louis IX dari Prancis pada 1272. Ia membeatifikasi Luchesius Modestini pada tahun 1274.
Referensi
↑(Pietro Baldassari, Relazione delle aversita e patimenti del glorioso Papa Pio VI negli ultimi tre anni del suo pontificato (Roma: Tipografia poliglotta del S.C. di Propaganda Fide, 1889) II, pp. 297-302)
↑Agostino Ceccaroni, Il conclavo (Torino-Roma 1901), pp. 85-129.