Sejarah
Pada bulan Oktober 1950, mosi percaya diadakan di DPR terhadap Kabinet Natsir. PRN mendukung Kabinet Natsir dalam mosi tidak percaya, kelompok parlemen tunggal tidak terwakili dalam pemerintah untuk melakukannya.[5] Kemudian, pada bulan yang sama, partai mengadopsi nama PRN.[2]
Pada tahun 1951 partai mengklaim memiliki dua juta anggota, meskipun angka yang mungkin sangat meningkat.[6] Pada Maret 1951, partai bergabung dengan Badan Permusyawaratan Partai Politik, sebuah koalisi luas yang segera menjadi non-fungsional.[1]
Ketika kabinet pertama Ali Sastroamidjojo dibentuk pada tahun 1953, pemimpin PRN Dr Djody Gondokusomo diangkat menjadi Menteri Kehakiman. Pada November 1953, ia bergabung dengan politikus PRN I Gusti Gde Rake, yang menjadi Menteri Agraria.[7]
Pemilihan Umum 1955
Dalam pemilihan parlemen tahun 1955, PRN mendapat 242.125 suara (0,6% dari suara nasional), dan mendapat dua kursi di DPR (turun dari 13 sebelum pembubaran Dewan).[8] Setelah pemilu PRN bergabung dengan Fraksi Progresif Nasional, bagian dari sepuluh anggota parlemen dari Jawa.[9]
Pada tahun 1956 partai mengalami perpecahan, karena ada pembagian antara kepemimpinan Jawa (setia kepada Dr. Djody Gondokusomo) dan sekelompok pemimpin non-Jawa (dipimpin oleh Bebasa Daeng Lalo). Faksi Bebasa Daeng Lalo dihitung dengan dukungan dua menteri PRN dalam kabinet Burhanuddin Harahap, Frits Laoh dan Gunawan.[3]
Pada akhir 1956 PRN mendukung konsepsi Presiden Sukarno, pengenalan Demokrasi Terpimpin di Indonesia.[10]