Parit Baru berawal dari perkampungan yang bernama Kampung Batu Langka. Lokasi ini berbatasan dengan Kampung Sebatuan . Awalnya kampung ini masuk wilayah Kecamatan Pemangkat. Pada masa Kesultanan Sambas, Kecamatan Pemangkat dipimpin Demang. Sesudah Indonesia merdeka, wilayah kecamatan Pemangkat mekar menjadi 3 kecamatan, yaitu Tebas, Jawai dan Pemangkat. Pemekaran in dikoordinasi oleh Kawedanan Pemangkat hingga 1955.[1]
Tahun 1958, Kecamatan Pemangkat dimekarkan menjadi 2 kecamatan, yaitu Pemangkat dan Semparuk. Bersamaan dengan pemekaran, terbentuk Desa Parit Baru di Kecamatan Pemangkat. Luas wilayah Parit Baru sekitar 25 kilometer persegi atau sekitar 2.500 Ha. Tahun 2022, jumlah penduduknnya 6.732 jiwa terdiri dari 3.467 laki-laki dan 3.265 perempuan. Sebagian besar penduduk bekerja sebagai petani padi dan pekebun kelapa. Sebagian lagi menjadi nelayan yang mencari ikan di pinggiran Laut Natuna. Selebihnya ada yang menjadi pegawai dan pedagang.[1]
Referensi
12Aiyub, Azhari; Hartanto, Dwi; Poceratu, Eko Saputra; Aladjai, Erni; Nesi, Felix K. (2024). Dari Dewantara hingga Anak Rumput Tak Tahu Adat Sehimpun Laporan tentang Bantuan Pemerintah untuk Desa. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. ISBN978-623-160-440-8.