"Penguatan Moderasi Beragama di Kabupaten Konawe Utara: Peran PHDI dalam Membangun Harmonisasi Umat[10]"
Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun kerukunan umat beragama. Hal ini terlihat dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Konawe Utara, dengan dukungan penuh dari PHDI Provinsi Sulawesi Tenggara. Salah satu langkah penting yang diambil adalah pelaksanaan sosialisasi penguatan moderasi beragama yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2022.
Sosialisasi yang dihadiri oleh pengurus PHDI di berbagai tingkatan, termasuk pengurus Prajaniti, Peradah, dan tokoh-tokoh agama Hindu lainnya, bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai moderasi beragama dalam ajaran Hindu. Konsep-konsep seperti ahimsa (tidak melakukan kekerasan), tat tvam asi (aku adalah engkau), dan vasudhaiva kutumbakam (semua makhluk adalah satu keluarga) ditekankan sebagai landasan utama dalam berinteraksi dengan sesama umat beragama dan masyarakat secara umum.
Selain itu, sosialisasi ini juga membahas tentang program kerja PHDI Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2021-2026, yang salah satunya adalah pembentukan Badan IWUH (Iuran Wajib Umat Hindu). Melalui badan ini, umat Hindu di Sulawesi Tenggara memberikan kontribusi finansial untuk mendukung berbagai kegiatan pembinaan umat, seperti pendirian Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Bhatara Guru di Kendari. Tujuannya adalah untuk mencetak sumber daya manusia Hindu yang berkualitas dan mampu melayani umat di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PHDI untuk menjaga harmoni dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Konawe Utara. Dengan menguatkan pemahaman tentang nilai-nilai moderasi beragama, diharapkan umat Hindu dapat menjadi contoh teladan dalam membangun masyarakat yang damai dan sejahtera.