Tugas Pokok
KOMANDAN PANGKALAN KORPS MARINIR JAKARTA
a. Kedudukan dan Tanggung Jawab.
1) Komandan Pangkalan Korps Marinir Jakarta selanjutnya disingkat DanPangkalan Korps Marinir Jakarta adalah pembantu dan pelaksana Komandan Korps Marinir dalam bidang penyelenggaraan kegiatan Pangkalan Korps Marinir Jakarta.
2) Komandan Pangkalan Korps Marinir Jakarta bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan Pangkalan Korps Marinir Jakarta meliputi dukungan logistik dan pembekalan awal kepada satuan/unsur Korps Marinir yang berlokasi dan atau melaksanakan kegiatan di wilayah tanggung jawabnya.
3) Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya Komandan Pangkalan korps Marinir Jakarta bertanggung jawab kepada Komandan Korps Marinir..
b. Tugas dan Kewajiban.
1) Memimpin Lanmar Jakarta dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di bidang kesiapan fasilitas, dukungan logistik dan pengamanan Pangkalan termasuk daerah latihan.
2) Menjamin kesiapan fasilitas dan dukungan logistik untuk mendukung satuan/unsur Kormar yang berada di wilayah tanggung jawabnya.
3) Menjamin terlaksananya program pembinaan logistik bagi satuan/unsur Kormar sesuai rencana dan program Kormar.
4) Melaksanakan pembinaan material meliputi pengurusan umum dan perbendaharaan atas bekal/peralatan untuk dukungan logistik dan bekal awal sesuai peraturan pembinaan material TNI/TNI AL dalam lingkup kewenangan dan tanggung jawabnya.
5) Menyelenggarakan pembinaan hukum serta bantuan hukum sesuai lingkup kewenangannya.
6) Mengendalikan pelaksanaan program Lanmar Jakarta untuk menjamin tercapainya sasaran program secara berhasil guna dan berdaya guna.
7) Melaksanakan pelayanan jasa meliputi konstruksi, Instalasi, dan angkutan di wilayah tanggung jawabnya.
8) Menyusun laporan dan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran Lanmar Jakarta.
9) Mengevaluasi pelaksanaan dukungan administrasi dan logistik, program pemeliharaan, dukungan pembekalan serta kesiapan Lanmar Jakarta.
10) Melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan komando, Badan dan instansibaik di dalam maupun di luar kormar untuk kepentingan pelaksanaan tugasnya sesuai tingkat dan lingkup kewenangannya.
11) Melaksanakan pembinaan potensi maritim di setiap wilayah kerja Lanmar Jakarta sesuai lingkup dan kewenangannnya.
12) Melaksanakan program Reformasi Birokrasi (RB) di satuan kerjanya. Dengan membangun Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBBM) sesuai Program Kerja TNI Angkatan Laut.
13) Mendistribusikan pembekalan awal berupa bekal umum, teknik, cair, dan amunisi bagi satuan yang akan operasi, sedangkan untuk pembekalan rutin dilaksanakan oleh Dopus Disbekal.
14) Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Dankormar khususnya mengenai hal – hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya.