Pandau Jaya merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, provinsi Riau, Indonesia yang mempunyai luas wilayah ± 14,274 Ha. Dilihat dari topografi dan menurut beberapa tokoh, Desa Pandau Jaya terbentuk pada tahun 2000 berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor 41 Tanggal 9 agustus 1999 atas usulan dan desakan masyarakat yang pada saat itu masih termasuk wilayah Desa Baru /RK I, Desa Baru yang saat itu terdiri dari 4 (empat) RK, yaitu RK I: Desa Baru, RK II Desa Pasir Putih, RK III Desa Pandau Jaya, RK IV Desa Bencah Limbat. Kemudian pada bulan Maret 2000 atas usaha dan desakan masyarakat, maka dimekarkan Rukun Warga (RW) 6 dan Rukun Warga (RW) 7 Desa Baru sesuai dengan SK Gubernur Riau No. 41 tanggal 9 agustus 1999 menjadi Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu dengan batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara Berbatasan dengan Jalan Pasir Putih
Sebelah Timur Berbatasan dengan Desa Baru
Sebelah Selatan Berbatasan dengan Sungai Tangon
Sebelah Barat Berbatasan dengan Sungai Sialang
Sebagai PJ Kepala Desa Pandau Jaya oleh Pemerintah Kabupaten Kampar ditunjuk Bapak H. Syafaruddin untuk menjabat sebagai PJ Kepala Desa Pandau Jaya pada masa itu sampai tahun 2004, sehingga pada waktu nama Desa Pandau Jaya diambil alih oleh pihak pengembang/Developer Puskopkar Pandau Permai. Pada tahun 2004, diadakan pemilihan Kepala Desa Pandau Jaya yang pertama di mana pemilihannya dilakukan secara langsung yang diikuti oleh 3 (tiga) calon yaitu, H. Jalil Jamin, Alfian, SH, dan H. Syafaruddin, pada pemilihan Kepala Desa tersebut, H. Syarifuddin mendapatkan suara terbanyak dan dinyatakan secara sah sebagai Kepala Desa Definitip dari tahun 2004-2010. Setelah habis masa jabatan beliau selama 1 (satu) periode, dilakukan kembali pemilihan Kepala Desa Pandau Jaya yang ikuti oleh 3 (tiga) orang calon yaitu, H. Marwas, Zulkifli, dan Penggabean. Pada pemlilihan tersebut, H. Marwas mendapatkan suara terbanyak dan dinyatakan sebagai Kepala Desa Pandau Jaya pada periode 2010-2016. Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Pandau Jaya yang akan diadakan pemilihan Kepala Desa bergelombang karena pemerintah menerapkan pilkada serentak sehingga terjadi kekosongan Kepala Desa Pandau Jaya, maka Dinas PMD Kabupeten Kampar menunjuk Pj Kepala Desa Pandau Jaya I. Bapak Ali Iskandar, S. Sos selama 1 (satu) bulan, di lanjutkan oleh Bapak Haryanto, SKM selama 6 (enam) bulan, dan Bapak Syarifuddin, S. Pd selama 6 (enam) bulan dan sampai pada akhirnya dilakukan pemilihan Kepala Desa Pandau Jaya Se-Kabupaten Kampar pada tanggal 19 November 2017. Pada tanggal 19 November 2017 dengan berakhirnya masa 2017 dengan berakhirnya masa jabatan Pj, kepala Desa Pandau Jaya mengadakan pemilihan Kepala Desa yang diikuti oleh 3 (tiga) calon yaitu Bapak Zakirman, S.Pd, Kamaluddin Siregar, dan Firdaus Roza. Pada pemilihan tersebut yang mendapat suara terbanyak adalah Bapak Firdaus Roza dan dinyatakan sebagai Kepala Desa Pandau Jaya Definitip.
Terbentuknya Desa Pandau Jaya yang pertama kali dipimpin oleh Kepala Desa Bapak H. Syarifuddin sebagai Pj Kepala Desa Pandau Jaya
2000-2010
Pada tahun 2004 diadakan pemilihan langsung yang diikuti oleh 3 (tiga) calon Kepala Desa yang akhirnya dimenangkan oleh Bapak H. Syarifuddin
2010-2016
Pada tahun 2010 di mana berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Pandau Jaya, maka diadakan kembali pemilihan yang diikuti oleh 3(tiga) calon yang akhirnya dimenangkan oleh Bapak H. Marwas sebagai Kepsla Desa Pandau Jaya.
- Dari tahun ketahun jumlah penduduk Desa Pandau Jaya semain padat, namaun saat ini dimana sekolah baik SD, SMP dan SMA terjadi kekurangan ruang belajar sehingga proses belajar mengajar kurang optimal,
- penataan pajak yang kurang baik sehingga wajib pajak tidak terlaksana lebih kurag 20% dikarenakan kurang koordinasi dengan pemerintah desa.
2016-2017
Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Pandau Jaya yang akan diadakan pemilihan Kepala Desa bergelombang karena pemerintah menerapkan pilkada serentak sehinggaterjadi kekosongan Kepala Desa Pandau Jaya, maka Dinas PMD Kabupeten Kampar menunjulk Pj Kepala Desa Pandau Jaya I. Bapak Ali Iskandar, S. Sos selama + 1 (satu) bulan, di lanjutkan oleh Bapak Haryanto, SKM selama 6(enam) bulan, dan Bapak Syarifuddin, S. Pd selama6 (enam) bulan dan sampai pada akhirnya dilakukan pemilihan Kepala Desa Pandau Jaya Se-Kabupaten Kampar pada tanggal 19 Novemner 2017.
- Dalam hal pembangunan desa hingga saat ini Fasum Perumahan Puskopkar belum jelas statusnya.
2017-2023
Pada tanggal 19 November 2017 dengan berakhirnya masa jabatan Pj. Kepala Desa Pandau Jaya diadakan pemilihan Kepala Desa yang diikuti oleh 3 (tiga) calon yaitu Bapak Zakirman, S.Pd, Kamaluddin Siregar, dan Firdaus Roza. Pada pemilihan tersebut yang mendapat suara terbanyak adalah Bapak Firdaus Roza dan dinyatakan sebagai Kepala Desa Pandau Jaya Deifinitip.
-
Struktur Pemerintah Desa Pandau Jaya
NO
NAMA
JABATAN
JUMLAH
1
FIRDAUS ROZA
Kepala Desa Pandau Jaya
1 Orang
2
M. YANI YAHYA
Sekretaris Desa (Sekdes)
1 Orang
3
MUNIR
Kasi Pemerintahan
1 Orang
4
SAMSUDDIN
Kasi Kesejahteraan
1 Orang
5
BHAYU KARTIKA
Kasi Pelayanan
1 Orang
6
NUR’AINI
Kaur Keuangan
1 Orang
7
WISDAWATI
Kaur Tata Usaha dan Umum
1 Orang
8
ZULHENDRA
Kaur Perencanaan
1 Orang
9
EKA SARI NINSIH
Staf
1 Orang
10
PARDAMEAN SIREGAR
Staf
1 Orang
Adapun profil struktur Kepala Dusun Desa Pandau Jaya adalah sebagai berikut:
NO
NAMA
JABATAN
JUMLAH
1
ADI CANDRA
Kadus I Pandau Makmur
1 Orang
2
BENNY MALINDO
Kadus II Pandau Permai
1 Orang
3
NAZARUDDIN
Kadus III Bencah Limbat
1 Orang
4
SUPRIANTO
Kadus IV Gading Marpoyan
1 Orang
5
ZAKIRMAN
Kadus V Sei Tangon Permai
1 Orang
Data pada tabel di atas menunjukkan bahwa struktur pemerintahan Desa Pandau Jaya sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa pasal 12 ayat 1, 2, 3 yang menjelaskan pemerintah desa terdiri dari kepala desa dan perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa dan perangkat desa lainnya, pelaksana teknis lapangan, unsur kewilayahan. data tabel tersebut juga menunjukan bahwa unsur pemerintah Desa Pandau Jaya terdiri dari 1 orang kepala desa dan 7 orang perangkat desa. Perangkat Desa Pandau Jaya terdiri dari 1 orang sekretaris desa, 3 orang kepala Seksi, dan 3 orang kepala urusan. Berdasarkan data struktur pemerintahan Desa Pandau Jaya (di lampiran), 3 kepala urusan tersebut masing-masing menjabat sebagai Kepala Seksi pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Seksi Pelayanan dan kepala urusan Tata Usaha dan umum, Kepala Urusan Keuangan, dan Kepala Urusan Perencanaan. Selanjutnya 5 kepala Dusun di Desa Pandau Jaya yang dijelaskan dalam data struktur pemerintahan Desa Pandau Jaya, masing-masing menjabat sebagai Kepala Dusun I Pandau Makmur, kepala Dusun II Pandau Permai, Kepala Dusun III Bencah Limbat, Kepala Dusun IV Gading Marpoyan dan kepala Dusun V Sei Tangon Permai. Selanjutnya nama RW 02 ialah Bapak Sijunjung adapun beberapa RT yang di pegang oleh Bapak Sijunjung adalah RT 01 YUnardi, RT 02 Gushendri, RT 03 Puniran.
Melalui konsep desa Akuntabilitas Publik dan Open Data APBDesa. Data disediakan dalam bentuk format Aplikasi , data lebih mudah diakses dan diolah. Selain itu, APBDesa juga pelaksanaan pembangunan 0%, 40% ,80% dan 100% dibuat dalam format baliho besar dan dipasang di balai desa yang langsung terlihat oleh warga. Masyarakat menjadi terlibat aktif dalam proses-proses pembangunan. Tingkat partisipasi ini bahkan berbanding terbalik pada tahun-tahun sebelum diberlakukanya dana desa (DD).
Potensi Desa Pandau Jaya
A. Potensi Umum
BATAS
DESA/ KELURAHAN
KECAMATAN
Sebelah utara
Jalan pasir putih
Siak Hulu
Sebelah selatan
Sungai tangon
Siak Hulu
Sebelah timur
Desa baru
Siak Hulu
Sebelah barat
Sungai sialang
Siak Hulu
B. Potensi Sumber daya alam
Tanah Sawah
JENIS SAWAH
Luas (Ha)
1. Sawah irigasi teknis
-
2. Sawah irigasi ½ teknis
50 Ha
3. Sawah tadah hujan
-
4. Sawah pasang surut
-
Total luas (1+2+3+4)
-
Tanah Kering
JENIS TANAH KERING
Luas (Ha)
1. Tegal/ Ladang
50 Ha
2. Pemukiman
11.300 Ha
3. Pekarangan
976 Ha
Total luas (1+2+3)
12.326 Ha
Tanah Basah
JENIS TANAH BASAH
Luas (Ha)
1. Tanah Rawa
420 Ha
2. Pasang Surut
-
3. Lahan Gambut
160 Ha
4. Situ/Waduk/Danau
-
Total luas (1+2+3+4)
580 Ha
Tanah Perkebunan
JENIS PERKEBUNAN
Luas (Ha)
1. Tanah Perkebunan Rakyat
120 Ha
2. Tanah Perkebunan Negara
-
3. Tanah Perkebunan Swasta
6 Ha
4. Tanah Perkebunan Perorangan
459 Ha
Total luas (1+2+3+4)
585 Ha
Topografi
BENTANGAN WILAYAH
Keberadaan
(P=Ada)
Luas(Ha)
1. Desa/ kelurahan dataran rendah
P
200 Ha
2. Desa/ kelurahan berbukit-bukit
-
Ha
3. Desa/ kelurahan dataran tinggi/ pegunungan
-
Ha
4. Desa/ kelurahan lereng gunung
-
Ha
5. Desa/ kelurahan tepi pantai/ pesisir
-
Ha
6. Desa/ kelurahan kawasan rawa
100 Ha
7. Desa/ kelurahan kawasan gambut
P
50 Ha
8. Desa/ kelurahan aliran sungai
P
200 Ha
9. Desa/ kelurahan bantaran sungai
LETAK
Keberadaan
(P=Ada)
Luas(Ha)
1. Desa/ kelurahan kawasan perkantoran
A
15 Ha
2. Desa/ kelurahan kawasan pertokoan/ bisnis
-
100 Ha
3. Desa/ kelurahan kawasan campuran
200 Ha
4. Desa/ kelurahan kawasan industry
Ha
5. Desa/ Kelurahan kepulauan
Ha
6. Desa/ Kelurahan pantai/ pesisir
Ha
7. Desa/ Kelurahan kawasan hutan
Ha
8. Desa/ Kelurahan taman suaka
Ha
9. Desa/ Kelurahan kawasan wisata
Ha
10. Desa/ Kelurahan perbatasan dengan negara lain
Ha
11. Desa/ Kelurahan perbatasan dengan provinsi lain
Ha
12. Desa/ Kelurahan perbatasan dengan kabupaten lain
Ha
13. Desa/ Kelurahan perbatasan antar kecamatan lain
Ha
14. Desa/ kelurahan DAS/ bantaran sungai
Ha
15. Desa/ kelurahan rawan banjir
Ha
16. Desa/ kelurahan bebas banjir
Ha
17. Desa/ kelurahan potensial tsunami
Ha
18. Desa/ kelurahan rawan jalur gempa bumi
Ha
Orbitasi
1. Jarak ke ibu kota kecamatan (km)
a. Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan dengan kendaraan bermotor (Jam)
16 Km
b. Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan dengan berjalan kaki atau kendaraan non bermotor (Jam)
½ Jam
c. Jumlah Kendaraan umum ke ibu kota kecamatan (Unit)
-
2. Jarak ke ibu kota kabupaten/ kota (km)
65 Km
a. Lama jarak tempuh ke ibu kota kabupaten dengan kendaraan bermotor (Jam)
1,5 Jam
b. Lama jarak tempuh ke ibu kota kabupaten dengan berjalan kaki atau kendaraan non bermotor (Jam)
1,5 Jam
c. Kendaraan umum ke ibu kota kabupaten/ kota (Unit)
-
3. Jarak ke ibu kota provinsi (km)
22 Km
a. Lama jarak tempuh ke ibu kota provinsi dengan kendaraan bermotor (Jam)
½ Jam
b. Lama jarak tempuh ke ibu kota provinsi dengan berjalan kaki atau kendaraan non bermotor (Jam)