Desa Pamboborang dibentuk sebagai hasil pemekaran Kelurahan Baru dalam wilayah Kecamatan Banggae. Pembentukannya berdasarkan pada Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kelurahan Menjadi Kelurahan dan Pembentukan Kelurahan Menjadi Desa di Wilayah Kabupaten Majene.[1]