Kehidupan pribadi dan pendidikan
Lahir pada 15 Desember 1962 dengan nama R.M. Wijoseno Hario Bimo, ia merupakan anak tertua B.R.M.H. Ambarkusumo, kelak
Paku Alam IX, dan Koesoemorini yang berasal dari Klakah, Lumajang.[2][4]
Wijoseno menamatkan pendidikan dasar dan menengah di Jakarta dan Yogyakarta, masing-masing di SD Blok B II Pagi Kebayoran Baru (1975), SMP Negeri 11 Jakarta (1979), sebelum melanjutkan di SMA Negeri 1 Yogyakarta (1982). Ia lantas berkuliah di jurusan Manajemen UPN Veteran Yogyakarta hungga lulus dengan gelar doktorandus pada 1989.[5]
Setamat kuliah, Wijoseno sempat merantau ke Belanda dan bekerja sebagai juru masak restoran. Barulah sepulang dari negeri Belanda ia mengikuti tes penerimaan pegawai negeri sipil. Setelah 2 kali mencoba, barulah ia lolos pada 1991 dengan penempatan pertama sebagai penata muda di Dinas Tenaga Kerja Setwilda Yogyakarta.[6]
Pada 6 Juli 1991, Wijoseno menikahi Artika Purnomowati, S.E., teman masa kuliahnya. Dari pernikahan ini lahirlah R.M. Suryo Sri Bimantoro dan R.M. Bhismo Srenggoro Kuntonugroho.[7][8]
Kenaikan takhta
Bertepatan dengan penobatannya pada 26 Mei 1999, Paku Alam IX memberi Wijoseno Hario Seno gelar baru: Bendoro Pangeran Hariyo (B.P.H.) Suryodilogo.[9]
Selanjutnya pada 31 Januari 2012, saat peringatan tingalan dalem atau hari ulang tahun Paku Alam IX, Suryodilogo resmi diangkat sebagai putra mahkota bergelar Kanjeng Bendoro Pangeran Hariyo (K.B.P.H.) Prabu Suryodilogo.[10]
Penunjukan putra mahkota oleh adipati yang masih menjabat ini merupakan yang pertama kali setidaknya dalam 100 tahun tahun terakhir, dianggap sebagai upaya Paku Alam IX menanggulangi konflik terkait suksesi yang pernah dihadapinya.[11]
Dalam berbagai kesempatan, Prabu Suryodilogo mulai menggantikan kehadiran ayahnya yang sudah tua baik sebagai penguasa Pakualaman maupun wakil gubernur DIY.
Pada 21 November 2015, oleh kerabat istana, Prabu Suryodilogo ditetapkan sebagai pelaksana harian adipati mengingat kondisi Paku Alam IX yang sakit keras. Dan hanya berselang 1 jam setelah penetapan tersebut, Paku Alam IX wafat.[12]
Penobatan Prabu Suryodilogo sebagai Adipati Pakualaman dilaksanakan di Bangsal Sewatama Pura Pakualaman pada 7 Januari 2016 (dalam kalender Jawa: Kemis Legi 26 Mulud 1949) dengan gelar resmi Sampeyan Dalem Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam Ingkang Jumeneng Kaping Sadasa ing Praja Dalem Kadipaten Pakualaman. Prosesi penabalan ditandai dengan penyematan pusaka keris Kyai Bontit.[13][14][15]
Penolakan
Penobatan Paku Alam X sempat menuai penolakan dari G.P.H. Anglingkusumo, pamannya.[16] Anak Paku Alam VIII tersebut sebelumnya juga mempersoalkan pengangkatan Paku Alam IX sebagai penguasa kadipaten dan sejak 2012 mendeklarasikan diri menjadi Paku Alam IX al Haj.[17]
Salah satu dasar penolakan pihak Anglingkusumo adalah kerancuan tanggal lahir Prabu Suryodilogo yang mendahului tanggal pernikahan orang tuanya, dengan kata lain ia lahir di luar ikatan perkawinan yang sah. Menurut pihak Pakualaman, hal tersebut bukan masalah karena garis suksesi ditentukan berdasarkan silsilah keturunan mengikut darah.[18]
Penobatan Paku Alam X berjalan sesuai rencana. Sementara, upaya hukum yang kemudian dilakukan pihak Anglingkusumo berujung kekalahan.[19]
Sebagai wakil gubernur
Sesuai amanat UU nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY[20], setelah penobatan Paku Alam X, dimulai proses penetapannya sebagai wakil gubernur DIY.[21] Proses ini dilaksanakan oleh sebuah panitia khusus di DPRD DIY yang bertugas mengumpulkan dan memverifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat penetapan.[22][23]
Setelah verifikasi selesai, barulah pada 25 April 2016, melalui rapat paripurna DPRD, Paku Alam X ditetapkan sebagai wakil gubernur DIY untuk sisa masa jabatan 2012–2017. Namanya lantas diajukan kepada Presiden untuk dilantik.[24]
Proses penetapan seperti ini diadakan setiap 5 tahun. Terkini, Paku Alam X kembali ditetapkan dan dilantik sebagai wakil gubernur DIY masa jabatan 2022–2027.[25]