PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau biasa disingkat menjadi PTPN III, adalah sebuah badan usaha milik negaraIndonesia yang bergerak di bidang perkebunan.[3][4] Pemerintah Indonesia memegang mayoritas saham perusahaan ini melalui Danantara.
Pada bulan Oktober 2022, perusahaan ini menggabungkan semua aset dari anak usahanya yang berupa pabrik gula ke PT Sinergi Gula Nusantara, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk subholding yang bergerak di bidang pengelolaan pabrik gula.[7] Pada akhir tahun 2023, perusahaan ini menggabungkan, PTPN V, PTPN VI, dan PTPN XIII ke dalam PTPN IV serta menggabungkan PTPN II, PTPN VII, PTPN VIII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII, dan PTPN XIV ke dalam PTPN I sebagai bagian dari upaya untuk membentuk subholding yang bergerak di bidang agroindustri kelapa sawit dan di bidang pendukung bisnis perkebunan. Perusahaan ini juga menyerahkan asetnya yang berupa kebun dan pabrik kelapa sawit ke PTPN IV.[8]
Pada bulan Maret 2025, pemerintah menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke Biro Klasifikasi Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding operasional di internal Danantara.[9]
Anak usaha
Hingga akhir tahun 2023, perusahaan ini memiliki 8 anak usaha, yakni: