Bupati
Nur Rahman mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil pada tahun 2016 dalam rangka mengikuti kontestasi Pilbup Kolut 2017. Ia memilih Abbas sebagai pendampingnya. Abbas merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa yang telah berpengalaman mengikuti dua pilkada sebelumnya. Pasangan Nur Rahman Umar dan Abbas yang kemudian dikenal dengan akronim An-Nur diusung oleh 4 partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra. Partai Demokrat merupakan partai politik yang menjadi kendaraan adik kandungnya, Nur Ikhsan Umar, yang berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Pemilu 2019. Pasangan An-Nur kemudian mendapatkan nomor urut 1. Hasil akhir Pilbup Kolut 2017 menempatkan pasangan An-Nur sebagai pemenang setelah berhasil meraih 35.303 suara (47,13%). Ia berhasil unggul di 13 kecamatan dan juga mengungguli petahana, Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2012-2017, Boby Alimuddin.[4]
[5] Pasangan An-Nur kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2017-2022 pada 22 Agustus 2017.[6][7]
Setelah menuntaskan periode pertamanya, ia kembali mencalonkan diri pada Pilbup Kolaka Utara 2024 sebagai Bupati Kolaka Utara masa jabatan 2025–2030 dengan menggandeng politikus Partai Demokrat, Jumarding. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 38.105 suara atau 46,08% dari total suara sah.[8][9]