Di mana seseorang (biasanya merupakan seorang istri dalam banyak kebudayaan) mengambil marga dari pasangannya, di sebagian negara nama tersebut menggantikan marga sebelumnya, yang digunakan oleh istri disebut nama gadis ("nama lahir" juga digunakan sebagai pengganti netral gender atau maskulin untuk nama gadis), sedangkan nama istri adalah marga yang diadopsi oleh seseorang setelah menikah.