Ir. H. Muzni Zakaria, M.Eng. (lahir 10 Oktober 1954) adalah politikus dan birokrat Indonesia. Ia menjabat Bupati Solok Selatan dua periode yakni 2010—2015[1] dan 2016—2020.[2] Muzni merupakan kader Partai Gerindra dan pernah menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Solok Selatan.[3]
Biografi
Muzni Zakaria lahir di Muara Labuh pada tanggal 10 Oktober 1954. Ayahnya bernama Zakaria Datuak Rajo Nago (alm) dan ibunya bernama Ummi Kalsum (almh). Lingkungan keluarga Muzni Zakaria merupakan lingkungan yang taat terhadap agama serta didikan dari orang tua yang baik menjadikan Muzni Zakaria anak yang rajin patuh dan taat terhadap orang tua.[4]
Selain didikan dari orang tua yang baik Muzni Zakaria juga mengikuti jenjang pendidikan umum seperti SD, SMP, SMA, dan kuliah di ATPU. Setelah menyelesaikan pendidikan di ATPU Muzni Zakaria bekerja di Departemen Pekerjaan Umum Jakarta hingga menjadi PNS pada tahun 1985. Kemudian Muzni Zakaria mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan S2 di University of Roorkee di India. Lulus S2 Muzni Zakaria kembali bekerja di Departemen Pekerjaan Umum Jakarta hingga tahun 1990 kemudian menjadi Kepala Seksi Irigasi Bidang Pekerjaan Umum Provinsi Sumbar.[4]
Muzni bertemu dengan Suriati di Padang dan menjalani hubungan 3 bulan. Muzni Zakaria memutuskan untuk menikahi Suriati pada bulan Agustus 1991. Pernikahan
Muzni Zakaria dan Suriati menghasilkan 3 orang anak (satu orang anak perempuan dan dua orang anak laki-laki). Anak pertamanya bernama Siti Raudhah Muzni lahir di Padang 06 Juni 1992. Anak kedua bernama Muhammad Multahzham Muzni lahir di Padang tanggal 05 September 1993. Anak ketiga bernama Muhammad Rizki Muzni lahir di Padang tanggal 30 Juli 1995.[4]
Pada tahun 2000 Muzni Zakaria dipindahkan ke Sijunjung sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sijunjung dan pernah menjadi Asisten II di Kabupaten Sijunjung kemudian kembali bekerja ke Departemen Pekerjaan Umum Jakarta. Tahun 2007 Muzni Zakaria dipindahkan ke Padang menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang. Tahun 2010-2015 Muzni Zakaria terpilih menjadi Kepala Daerah Kabupaten Solok Selatan.[4]
Kasus korupsi
Pada April 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muzni Zakaria sebagai tersangka dugaan suap pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan jembatan Ambayan. Muzni ditetapkan sebagai tersangka selaku Bupati Solok Selatan bersama Muhammad Yamin Kahar (MYK), pemilik grup Dempo, PT Dempo Bangun Bersama. Dalam kasus ini, Muzni diduga menerima uang dan barang senilai Rp460 juta dari MYK terkait sejumlah proyek pada 2018, yakni pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dengan pagu anggaran sekitar Rp55 miliar dan pembangunan jembatan Ambayan dengan pagu anggaran sekitar Rp14,8 miliar.[5][6][7]
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Muzni telah dua kali dipanggil KPK. Sejak awal 2019, KPK melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PU Solok Selatan. Pada April 2019, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Muzni Zakaria di Padang. Dalam keterangan KPK disebutkan istri Muzni, Suriati berperan menjadi perantara suap dari kontraktor untuk suaminya.[8][9][10][11]