Muncul (Sunda: ᮙᮥᮔ᮪ᮎᮥᮜ᮪, romanized:Munculcode: su is deprecated ) adalah kelurahan di kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia. Wilayah kelurahan Muncul terbagi dalam 21 RT dan 6 RW. Pada tahun 2005, status Muncul diubah dari desa menjadi kelurahan. Kode pos kelurahan Muncul adalah 15346.
Sebagai sebuah desa administratif, Muncul dibentuk pada awal tahun 1993. Pada tahun itu, Muncul masih berstatus sebagai "Desa Persiapan Pemekaran" dari desa Setu yang termasuk dalam lingkup Kecamatan Serpong di Kabupaten Tangerang, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 140/SK.90 Tentang Pemekaran Desa-Desa di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang, tanggal 21 Januari 1993.[5]
Pada tanggal 10 April 1993, pelaksana tugas kepala desa ditunjuk di "Desa Persiapan" Muncul berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tangerang Nomor 141/SK.54-Pemdes Tahun 1993 Tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa di Desa Persiapan Kabupaten Tangerang, tanggal 10 April 1993. Nurhasan HS dilantik sebagai pelaksana tugas kepala desa Muncul yang pertama.[5]
Pada tahun 2005, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pembentukan 77 Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, status Muncul diubah dari desa menjadi kelurahan.[6]
Pada tanggal 29 Maret 2007, DPRD Kabupaten Tangerang meratifikasi pembentukan Kecamatan Setu di Kabupaten Tangerang, yang terdiri dari satu kelurahan dan lima desa, yakni kelurahan Muncul, desa Setu, desa Keranggan, desa Kademangan, desa Babakan, dan desa Bakti Jaya.[4]
Pada tahun 2008, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Tangerang
Selatan pada tanggal 26 November 2008, yang menyatakan bahwa Kecamatan Setu (termasuk kelurahan Muncul) merupakan bagian dari wilayah pemekaran Kota Tangerang Selatan.[4]
Pada tahun 2012, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2012, tanggal 30 Oktober 2012, menyatakan bahwa desa-desa di Kecamatan Setu telah berubah statusnya menjadi kelurahan. Maka dari itu, wilayah Kecamatan Setu secara hukum terdiri atas enam kelurahan, yaitu Muncul, Keranggan, Kademangan, Setu, Babakan, dan Bakti Jaya.[4]
Demografi
Penduduk kelurahan Muncul mayoritas bersuku Betawi dan Sunda. Namun, terdapat juga pendatang dari wilayah lain di Indonesia. Sebagian besar penduduknya menggunakan bahasa Indonesia dan Betawi sebagai bahasa percakapan sehari-hari, sedangkan yang berbatasan dengan kelurahan Keranggan sebagiannya menggunakan bahasa Sunda Tangerang.[7]
Kelurahan Muncul merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan dengan luas wilayah 3,61 km². Secara administratif, kelurahan Muncul mempunyai batas wilayah sebagai berikut: