Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Muhammad Syafi'i (lahir 21 September 1959), akrab disapa sebagai Romo Muhammad Syafi’i, merupakan sosok politikus berpengalaman yang telah meniti karier sejak 1978. Dengan rekam jejak panjang di berbagai lembaga legislatif, baik di tingkat daerah maupun nasional, ia dikenal aktif dalam berbagai peran strategis, termasuk di Komisi III DPR-RI dan Badan Legislasi. Kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin Pansus Revisi UU Terorisme dan menjadi Anggota Badan Pengkajian MPR RI mencerminkan kapabilitas dan konsistensinya dalam dunia politik. Kini, ia mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Agama Republik Indonesia.
Pendidikan
SD Negeri 88 Medan (1967-1973)
SMP Negeri 12 Medan (1973-1976)
SMA Joshua Medan (1976-1979)
S1 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (1979-1988)
S2 Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara (2004-2007)
S3 Tafsir Qur-an Universitas PTIQ Jakarta (2018-sekarang)
Pekerjaan
Guru Perguruan Ade Irma (1982-1995)
Guru Taman Siswa Polonia (1982-1995)
Guru Nasional Khalsa (1982-1995)
Guru Agus Salim (1982-1995)
Guru Budi Satria (1982-1995)
Penatar P4 BP7 Provinsi Sumatera Utara (1990-1995)
Anggota DPRD Kota Medan (1997-1999)
Dosen Agama Islam Universitas Sisingamangaraja XII (1999-2000)
Ketua Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Bintang Reformasi (2004-2009)
Anggota Komisi VIII-Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, (2014-2019)
Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Partai Gerindra (2019-2024)
Anggota Badan Legislasi DPR RI (2019-2024)
Anggota Badan Pengkajian MPR RI (2019-2024)
Wakil Menteri Agama RI (2024-sekarang)
Kontroversi
Ia pernah banyak diperbincangkan terkait dengan isi do'anya pada penutupan Sidang tahunan MPR 2016.[1]
Ia pernah mengeluarkan pernyataan yang terkesan mendukung praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah ormas di Indonesia setiap menjelang Lebaran.[2]