Riwayat Karier
Sejak 2007, Kadafi mulai menjadi dosen di Universitas Malahayati. Sembari mengajar ia terus melanjutkan studinya, kemudian memperoleh gelar Magister Hukum di Program Pascasarjana, Universitas Lampung, Bandar Lampung, pada tahun 2009. Kadafi kemudian melanjutkan kuliah Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro dan meraih gelar doktor pada 2015. Ia berhasil mempertahankan disertasinya pada ujian promosi doktor di Kampus Undip, pada 27 Februari 2015 lalu. Penelitiannya berjudul “Rekonstruksi Kebijakan Pertanahan Berbasis Pluralisme Hukum” mengupas persoalan hak kepemilikan tanah di Aceh Besar pasca tsunami tahun 2004. Pendekatan pluralisme hukum (legal pluralism) ditawarkan Kadafi dalam penyelesaian sengketa masalah tanah di Aceh Besar terutama setelah musibah tsunami tahun 2004.
Pada tahun 2011, Kadafi diangkat menjadi Rektor Universitas Malahayati. Selain sebagai rektor, Kadafi adalah Direktur PT. Pertamina Bintang Amin dan Wakil Direktur Keuangan Rumah Sakit Bintang Amin Husada, Bandar Lampung, Lampung.
Karena itu, ia didapuk menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung dan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Lampung. Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memercayai Kadafi menjadi staf ahli bidang pendidikan.