Sejak tanggal 3 Juli 1947 hingga saat ini, terdapat 28 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Yassierli.
Gaji dan Tunjangan
Gaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tenakerg Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tenakerg Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[3]