Sejak tanggal 19 Agustus 1945 hingga saat ini, terdapat 17 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara Indonesia. Saat ini posisi tersebut dipegang oleh Prasetyo Hadi.
Gaji dan tunjangan
Ketentuan gaji pokok menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang hak keuangan menteri.[2]
Selain gaji pokok, Menteri Sekretaris Negara juga menerima sejumlah tunjangan operasional seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan melalui asuransi.[3]