Sejak tanggal 3 Maret 1961 hingga saat ini, terdapat 6 orang yang telah menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Indonesia. Petahana jabatan tersebut adalah Brian Yuliarto.
Gaji dan Tunjangan
Gaji Menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000 per bulan.[5]