Kalurahan in Daerah Istimewa Yogyakarta, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia{{SHORTDESC:Kalurahan in Daerah Istimewa Yogyakarta, 23x15px|border |alt=|link= Indonesia|noreplace}}
Dahulunya Kalurahan Mangunan merupakan bagian dari wilayah Kasunanan Surakarta bersama 15 desa lainnya di Kabupaten Bantul. hingga adanya beberapa keputusan Menteri Dalam Negeri ( No C.31/1/5 Tahun 1950 dan No PEM.66/29/41 Tahun 1953 ) dan di pertegas lagi dengan diterbitkanya UU Darurat No.5 Tahun 1957 Tentang Pelepasan daerah Enclave dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masuk ke dalam wilayah Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Wilayah Kasunanan Surakarta (Imogiri dan Kotagede) masuk kabupaten Bantul dan wilayah Mangkunegaran (Ngawen) masuk kabupaten Gunungkidul.[1]