Jajanan jalanan, makanan jalanan, jajanan kaki lima, jajanan pinggir jalan, makanan kaki lima, atau makanan pinggir jalan (bahasa Inggris:street foodcode: en is deprecated ) adalah makanan atau minuman siap santap yang dijual oleh pedagang kaki lima, pedagang asongan, warung, atau kedai di tempat umum, misalnya di tepi jalan umum, pasar, pasar malam, atau pekan raya. Jajanan jalanan biasanya dijajakan di gerai makanan,[1]gerobak makanan, atau truk makanan dan dimaksudkan sebagai makanan segera dikonsumsi. Beberapa makanan jalanan bersifat lokal, beberapa jenis makanan lebih populer dan melampaui batas wilayah tradisional mereka. Beberapa jajanan jalanan diklasifikasikan sebagai camilan dan makanan cepat saji, dan rata-rata lebih murah daripada harga makanan di rumah makan. Menurut penelitian yang digelar pada 2007 study dari Food and Agriculture Organization, 2,5 miliar orang mengkonsumsi jajanan jalanan setiap hari.[2]