Lembah Subur adalah desa di kecamatanDangia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia.Sebelum tahun 2012, Desa Lembah Subur termasuk wilayah Kecamatan Ladongi. Pemekaran kecamatan dilakukan melalui Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2012. Wilayah Desa Lembah Subur pada awalnya juga mencakup wilayah Desa Tetewua dan Desa Anambada. Pemekaran desa dilakukan melalui Perda Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2012.[1]