Ledakan amunisi yang terjadi pada 12 Mei 2025 di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menewaskan 13 orang, termasuk empat anggota TNI AD dan sembilan warga sipil.[1][2][3][4] Insiden ini terjadi saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa oleh Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat (Puspalad) di lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang rutin digunakan untuk kegiatan serupa. Awalnya, proses pemusnahan berjalan lancar dengan peledakan pertama yang berhasil. Namun, saat tim mulai menangani lubang sumur tambahan untuk menghancurkan detonator, terjadi ledakan mendadak yang menyebabkan korban jiwa. Peristiwa ini memicu pertanyaan mengenai prosedur keselamatan dan kehadiran warga sipil di lokasi yang seharusnya terbatas.[1][5][6]
Identitas korban tewas mencakup Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Kepala Gudang Pusat Amunisi III Puspalad, dan Mayor Cpl Anda Rohanda, Kepala Seksi Administrasi Pergudangan Gupusmu III Puspalad. Dua anggota lainnya adalah Kopda Eri Priambodo dan Pratu Aprio Setiawan.[1][2] Sembilan warga sipil yang meninggal antara lain Agus bin Kasmin, Ipan bin Obur, Anwar, Iyus bin Inon, Iyus Rizal bin Saepuloh, Totok, Dadang, Rustiawan, dan Endang.[2][7]TNI Angkatan Darat telah mengakui adanya kelalaian dan ketidaksesuaian prosedur dalam insiden ini.[8] Investigasi mengungkap bahwa detonator yang hendak dimusnahkan berada dalam kondisi tidak stabil dan seharusnya hanya ditangani oleh personel militer terlatih. Namun, dalam pelaksanaannya, warga sipil turut dilibatkan dalam proses pemindahan dan peletakan detonator ke dalam lubang penghancuran, yang seharusnya tidak terjadi.[9][10]
Investigasi
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, ledakan terjadi secara tiba-tiba saat tim menyusun detonator di dalam lubang yang telah disiapkan untuk pemusnahan amunisi.[11][12] Penyebab pasti ledakan masih dalam penyelidikan internal oleh TNI AD.[13]
Komnas HAM melakukan pemantauan atas insiden ini dan menemukan bahwa TNI melibatkan 21 warga sipil sebagai tenaga harian lepas dalam proses pemusnahan amunisi.[14] Para pekerja ini tidak memiliki pelatihan teknis militer yang tersertifikasi dan hanya belajar secara otodidak dari pengalaman sebelumnya.[15][16] Mereka diberi upah rata-rata Rp150 ribu per hari dan bertugas dalam berbagai peran, termasuk sebagai sopir truk, penggali lubang, dan juru masak.[16][17] Komnas HAM menyoroti bahwa pelibatan warga sipil tanpa kompetensi khusus dalam kegiatan berisiko tinggi melanggar pedoman PBB terkait penanganan dan pemusnahan amunisi.[17][18] Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk agar TNI dan Polri tidak lagi melibatkan warga sipil dalam aktivitas berisiko tinggi, mengevaluasi pemilihan lokasi pemusnahan amunisi, serta mempertimbangkan penutupan permanen lokasi pemusnahan di lahan konservasi di Desa Sagara. Selain itu, Komnas HAM meminta TNI AD untuk menyampaikan hasil investigasi peristiwa tersebut kepada publik sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas.[19][20] Komnas HAM juga menekankan pentingnya pemulihan jangka panjang bagi keluarga korban, mencakup aspek fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi.[19]
Menanggapi temuan Komnas HAM, TNI AD menyatakan akan menjadikan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi internal.[12] Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa TNI AD menghargai setiap saran dan rekomendasi dari pemangku kepentingan serta berkomitmen untuk terbuka terhadap masukan konstruktif.[18]
TNI secara terbuka mengakui adanya keteledoran dalam pelaksanaan prosedur pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang menyebabkan 13 orang tewas, termasuk 9 warga sipil. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa meskipun prosedur administratif telah dijalankan sesuai standar, pelaksanaan di lapangan akan dievaluasi menyusul insiden fatal tersebut.[21] Lebih lanjut, TNI mengungkapkan bahwa warga sipil yang menjadi korban adalah tukang masak dan pegawai yang bekerja di lokasi tersebut.[22] Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa ke depan, proses pemusnahan akan sepenuhnya ditangani oleh personel militer dengan keahlian khusus, tanpa melibatkan masyarakat sipil.[23]
Bantuan kemanusiaan
Setelah ledakan amunisi di Desa Sagara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi lokasi kejadian dan RSUD Pameungpeuk pada 13 Mei 2025.[24] Dalam kunjungannya, ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menyatakan komitmen untuk memberikan bantuan, termasuk santunan sebesar Rp50 juta per keluarga korban meninggal dan jaminan pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkan.[25]
Keluarga korban sipil mengungkapkan rasa kehilangan mendalam dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak terkait. Beberapa keluarga menyatakan bahwa anggota keluarga mereka yang menjadi korban bukanlah pemulung, melainkan pekerja harian lepas yang membantu dalam proses pemusnahan amunisi. Mereka berharap pemerintah memberikan jaminan hidup dan pendidikan bagi anak-anak yang ditinggalkan.[26]
Dampak psikologis dari insiden ini dirasakan oleh masyarakat sekitar, terutama anak-anak. Polres Garut menurunkan tim pemulihan trauma untuk memberikan dukungan psikologis kepada anak-anak dan keluarga yang terdampak.[27] Masyarakat Desa Sagara mengalami trauma mendalam dan berharap tidak ada lagi aktivitas pemusnahan amunisi di wilayah mereka.[28]
Sebagai tindak lanjut, TNI AD membuka peluang bagi anak-anak korban ledakan untuk bergabung menjadi prajurit TNI, dengan pendampingan dan pembimbingan dari Kodim 0611/Garut.[29]