Lebuhraya Utara-Selatan Jajaran Utara memiliki beberapa fasilitas untuk penggunanya. Ini termasuk:
Telepon darurat - setiap beberapa kilometer untuk penggunaan darurat seperti ketika mobil rusak.
SPBU - di semua tempat istirahat.
Toilet - di semua area istirahat.
Restoran Jejantas - di Sungai Buloh, Selangor.
Kawasan istirahat - setiap beberapa kilometer, biasanya setiap 60 kilometer. Ia memiliki beberapa fasilitas seperti stasiun bensin, tandas, restoran, selera makanan, mesin kasir otomatis (), Jalan Tambah Nilai Touch 'n Go (TnG POS) dan toko ritel.
Stop sebelah - setiap beberapa kilometer, biasanya setiap 15 kilometer. Semua stasiun sebelah memiliki toilet. Beberapa juga memiliki SPBU, selera makanan, restoran dan toko kelontong.
Tempat melihat pemandangan ... (Vista points) - di Terowongan Menora dan Gua Tempurung. Ini menunjukkan tempat itu menghadap sebuah tempat yang cantik.
Jalur pengungsi kendaraan - di bentangan jalan Kuala Kangsar-Ipoh. Ini adalah sebuah jalur untuk kendaraan yang hilang kendali mobil saat menurun lereng yang curam.
Kadar tol
Lebuhraya Utara-Selatan Jajaran Utara ialah lebuhraya dengan dua sistem tol:
Sistem tol terbuka - Pengguna sahaja membayar kadar tetap oleh plaza tol itu. Ini sahaja berkenaan dengan bentangan jalan Bukit Kayu Hitam sehingga Jitra di Kedah.
Sistem tol tertutup - Pengguna akan mengumpul tiket transit (Transit Ticket) di plaza tol masuk dan membayar tambang jarak dari tol plaza masuk dengan jarak plaza tol dari Batas Tanggungjawab Pemeliharaan (LMR). Ini berkenaan dengan bentangan jalan dari Hutan Kampung, Kedah sehingga Sungai Dua, Pulau Pinang dan dari Juru, Pulau Pinang sehingga Bukit Lanjan, Selangor.
Plaza Tol Jitra (sistem tol terbuka)
Kelas
Jenis Kendaraan
Kadar (RM)
Catatan
0
Sepeda bermotor, sepeda atau kendaraan dengan 2 roda atau kurang
Gratis
1
Kendaraan dengan 2 gandar dan 3 atau 4 roda kecuali taksi
1.31
2
Kendaraan dengan 2 gandar dan 5 atau 6 roda kecuali bus
2.30
3
Kendaraan dengan 3 gandar atau lebih
3.10
4
Taksi
0.65
Dibayar oleh penumpang saja
5
Bus
0.98
Batas kecepatan kendaraan
Lebuhraya Utara-Selatan Jajaran Utara memiliki batas kecepatan 110km/j kecuali bentangan jalan di bawah:
1 kilometer sebelum setiap plaza tol - 60km/j
Bukit Kayu Hitam-Jitra (Kedah) - 90km/j
Sungai Dua-Juru (Pulau Pinang) - 90km/j
Kuala Kangsar-Lumbung (Perak) - 80km/j
Lumbung-Ipoh Selatan (Perak) - 90km/j
Gua Tempurung (Perak) - 90km/j
Bukit Lanjan (Selangor) - 80km/j
Kecelakaan pada Jalan tol Utara–Selatan Rute Utara
Pada 9 Maret 2007, 6 penumpang terbunuh dalam kecelakaan bus dekat Terowongan Menora, Perak.
Pada 13 Agustus 2007, 20 orang terbunuh dalam kecelakaan bus dekat Changkat Jering, Perak.
Pada 26 Desember 2009, 10 penumpang telah dibunuh dan 2 terluka setelah sebuah bus tingkat ekspress tergelincir dan menabrak ke pembatas jalan di kilometer 272.8 saat ia menuju ke utara, sekitar 8 kilometer dari Plaza Tol Ipoh Selatan di Ipoh, Perak.