Korupsi di IrakPenjagaan konferensi antikorupsi di Kegubernuran Diyala, Irak.
Korupsi di Irak merajalela di semua tingkatan pemerintahan. Pada tahun 2021, Presiden Barham Salih menyatakan bahwa sebesar US$150 miliar dari uang minyak telah dicuri dan diselundupkan keluar dari Irak melalui kesepakatan korup sejak invasi Amerika Serikat tahun 2003.[1] Korupsi yang bersifat endemik merasuki sektor minyak dan gas Irak, yang masih menyumbang lebih dari 99 persen ekspor negara tersebut dan 85 persen anggaran pemerintah.[2]Ekonomi Irak pada dasarnya adalah ekonomi berbasis tunai, sehingga hampir mustahil untuk melacak jumlah atau aliran uang yang digunakan.[3]
Dari tahun 2013 hingga 2024, Indeks Persepsi Korupsi dari Transparency International yang menilai 180 negara dalam skala 0 ("sangat korup") hingga 100 ("sangat bersih"),[4] menunjukkan bahwa sektor publik Irak sangat korup tetapi mengalami perbaikan: skor Irak tetap atau meningkat setiap tahun, dari 16 menjadi 26 dalam kurun dua belas tahun. Skor tahun 2024 sebesar 26 menempatkan Irak di peringkat ke-140 dari 180 negara. Sebagai perbandingan regional, skor rata-rata negara-negara Timur Tengah dan Afrika Utara adalah 39. Skor tertinggi di kawasan tersebut adalah 68 dan yang terendah adalah 12.[5] Sebagai perbandingan global, skor rata-rata dunia adalah 43, skor terbaik adalah 90 (peringkat 1), dan skor terburuk adalah 8 (peringkat 180).[6]
Dinamika
Partai politik dan pegawai negeri dianggap korup, dan korupsi kecil telah sangat terlembaga dalam masyarakat Irak.[7] Korupsi di Irak bersifat endemik, sistemik, dan merupakan ancaman utama bagi stabilitas negara setelah kekalahan ISIS.[8]
Korupsi dianggap sebagai hambatan dalam berbisnis di Irak, dan praktik birokrasi yang berbelit serta ketidakefisienan terus berlangsung. Pengadaan pemerintah merupakan salah satu bidang yang dilaporkan sangat rentan terhadap aktivitas ilegal, dan kontrak publik sering kali diberikan kepada perusahaan yang memiliki hubungan dengan pemimpin politik. Investor mungkin mendapat tekanan untuk bekerja sama dengan mitra lokal yang memiliki koneksi kuat guna menghindari rintangan birokrasi.[9]
Dalam sebuah investigasi oleh Al Jazeera, warga Harthiya, sebuah kawasan di Baghdad, menuduh adanya korupsi parah di sektor konstruksi. Kawasan ini mengalami ledakan pembangunan sejak invasi tahun 2003. Meskipun terdapat banyak pelanggaran konstruksi, hanya sebagian kecil dari pendapatan denda pemerintah yang masuk ke kas negara. Pegawai negeri Irak berkeliling lingkungan untuk memeriksa lokasi pembangunan. Ketika mereka menemukan pelanggaran, seperti penambahan lantai pada bangunan, mereka membuat kesepakatan dengan pengembang. Pejabat publik menerima suap dan sebagai imbalannya mengurangi jumlah denda. Kontraktor membayar denda tersebut dan proyek tetap berlanjut. Bahkan jika denda dibayar penuh, jumlahnya terlalu kecil untuk memberi efek jera bagi perusahaan konstruksi, mengingat tingginya keuntungan di sektor ini.[10]
Pada musim panas 2022, sebuah komisi antikorupsi Irak mengungkap skandal korupsi besar-besaran di mana US$700 juta dicuri dari bank-bank milik negara. Penipuan ini menyebabkan kekacauan dan ketidakstabilan dalam sistem perbankan pemerintah.[11][12]
Pada Oktober 2022, penjabat Menteri Keuangan Irak, Ihsan Jabbar, mengejutkan publik dengan mengumumkan penyelidikan atas hilangnya dana sebesar US$2,5 miliar dari Komisi Umum Perpajakan Irak, sebuah departemen di bawah Kementerian Keuangan. Peristiwa ini disebut sebagai “perampokan abad ini”.[13]
Pada Maret 2023, mantan Perdana Menteri Irak, Mustafa Al-Kadhimi, menyatakan dalam sebuah wawancara bahwa korupsi telah merugikan negara sebesar US$600 miliar sejak tahun 2003 hingga pertengahan 2020.[14][15]
Upaya antikorupsi
Pada Agustus 2020, Perdana Menteri Irak, Mustafa Al-Kadhimi, mengumumkan pembentukan sebuah komite investigasi tingkat tinggi bernama Komite 29 atau “Komite Abu Ragheef” (berdasarkan Perintah Pengadilan No. 29) untuk menangani kasus-kasus korupsi besar dan tindak kriminal berat.[16] Komite khusus ini berada di bawah otoritas Kantor Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata, dan dipimpin oleh Letnan Jenderal Ahmed Taha Abu Ragheef.
Komisi Integritas merupakan entitas independen yang bertugas menyelidiki kasus-kasus korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan. Komisi ini dibentuk pada tahun 2004 oleh Dewan Pemerintahan Irak. Setelah pergantian direktur pada November 2022, komisi ini mengalami sejumlah perubahan: Hakim Alaa Jawad Al-Saadi mengundurkan diri karena merasa tidak dapat menjalankan tugasnya secara layak sebagai kepala komisi, setelah lembaga tersebut menjadi sasaran kampanye “distorsi” dan “fitnah”.[17] Perdana Menteri Irak menerima pengunduran diri tersebut dan menunjuk Hakim Haider Hanoun Zayer sebagai ketua yang baru.
Pada November 2022, Perdana Menteri Irak yang baru, Mohammed Shia' Al Sudani, yang menyatakan bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu prioritas utamanya, mengumumkan pembentukan Komisi Tinggi Antikorupsi untuk mempercepat penyelidikan terhadap kasus-kasus besar korupsi dan upaya pemulihan terhadap para buronan.[18][19]