Sisdiono Ahmad, S.Pd. (Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Tegal)
Rekomendasi
Kongres Bahasa Tegal menghasilkan beberapa poin rekomendasi:
Pemerintah kota dan pemerintah kabupaten yang mengayomi masyarakat berbahasa ibu Tegal wajib mencanangkan landasan kebijakan dan program-program yang konkret untuk pemuliaan bahasa daerah itu. Selain itu, kebijakan dan program konkret pemuliaan bahasa Tegal yang dimaksud hendaknya diorientasikan pada lima hal.
Pembudayaan dan pemberdayaan bahasa Tegal sebagai penguat identitas dan kebanggaan masyarakat, pemfungsiannya sebagai sarana ekspresi kebudayaan.
Pembudayaan bahasa Tegal melalui strategi kurikuler dengan cara mendudukkannya sebagai mata pelajaran di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Pembentukan lembaga yang secara berkelanjutan menunaikan fungsi-fungsi sosialisasi, kajian, dan pengembangan bahasa Tegal.
Pemberian apresiasi dan penghargaan kepada anggota masyarakat yang menunjukkan karya berprestasi dan berdedikasi dalam memuliakan bahasa Tegal.
Segenap elemen budaya dan komponen masyarakat wajib berperan serta mendukung kebijakan dan program-program pemuliaan bahasa Tegal.
Implikasi teknis operasional dari kebijakan pemuliaan bahasa Tegal baik yang berkenaan dengan pembiayaan maupun sumber daya lain sebagian besar menjadi tanggung jawab pemerintah yang didukung segenap elemen budaya dan komponen masyarakat serta sedapat mungkin mendayagunakan sumber daya daerah.