Desa Katapang adalah desa hasil pemekaran dari desa Cilangkap pada waktu itu masih masuk wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Jawa Barat (sebelum Provinsi Banten dibentuk) atas dasar hasil musyawarah desa dan usulan dari semua lapisan masyarakat. Berdasarkan usulan tersebut di atas, maka terbentuklah desa pemekaran tersebut, dan tertuang Nama Desa Katapang, di Desa Katapang terdapat perushaan daerah dan swasta yaitu PDAM Tirta Multatuli Cabang Wanasalam
, Balai Benih Ikan (BBI)
Jumlah Personil: 13 Orang (1 Kepala Desa, 4 Perangkat Desa [Sekdes dan Kasi/Kaur] dibantu 2 Staf [Bendahara dan Pengolah Data], 1 Mantri Tani Desa, 1 Petugas Kebersihan dan dan 3 Linmas Jaga Desa)
Desa Katapang memiliki Bendungan yang sangat luas dan indah, yaitu Bendungan Cikoncang dengan luas 2252 H. pada tahun 2019 Wisata Bendungan Cikoncang di Bangun.