Pendirian
Kesultanan Gunung Tabur didirikan karena pemisahan Kesultanan Berau. Perpecahan Kesultanan Berau melahirkan dua kesultanan baru yaitu Kesultanan Sambaliung dan Kesultanan Gunung Tabur.[2]
Raja Berau kesembilan, Aji Dilayas, memiliki dua permaisuri yang masing-masing dikaruniai seorang putra. Sepeninggal Aji Dilayas, kedua putranya, Pangeran Tua dan Pangeran Dipati, merasa berhak atas takhta kerajaan. Untuk menghindari konflik, keputusan bersama dibuat bahwa mereka harus memerintah secara bergantian.[3]
Sebagai putra sulung, pangeran tua itu berkesempatan memerintah kerajaan dari tahun 1673 hingga 1700. Adiknya Pangeran Dipati memerintah dari tahun 1700 hingga 1731. Situasi ini berlangsung hingga akhirnya perseteruan antara kedua dinasti tersebut tidak dapat diselesaikan. Pada tahun 1810, kerajaan Berau terbelah menjadi dua generasi.[3]
Keturunan Aji Pangeran Dipati, dengan pewaris takhta Sultan Gazi Mahyudi, memperoleh wilayah di sebelah utara Sungai Berau, serta wilaya kiri dan kanan Sungai Segah. Sultan Gazi Mahyudi kemudian mendirikan Kesultanan Gunung Tabur
Sementara, keturunan Aji Pangeran Tua, dengan pewaris takhta Raja Alam bergelar Sultan Alimuddin, mendapat wilayah di sebelah selatan Sungai Berau, serta di wilayah kiri dan kanan Sungai Kelay. Kemudian Raja Alam mendirikan Kesultanan Sambaliung[3]