Kerajaan Jambu Lipo adalah sebuah kerajaan yang terletak di kecamatan Lubuk Tarok, kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat sekarang.[1][2] Menurut Tambo Minangkabau nama Jambu Lipo berasal dari hasil perjanjian Rajo Tigo Selo di Pagaruyung yang tidak boleh saling melupakan, dengan asal kata "jan bu lupo" yang berarti "jangan ibu lupa".[3] Pada awalnya pusat Pemerintahan Kerajaan Jambu Lipo berada di Bukit Jambu Lipo. Pada masa pemerintahan raja ke-4 yang bernama Buayo Kumbang bersama pembesar lainnya mengadakan perundingan terhadap pertentangan Putih Mengenang yang disepakati untuk memindahkan pusat pemerintahan ke NagariLubuk Tarok. Kerajaan Jambu Lipo tidak lagi berada di puncak bukit Jambu Lipo. Wilayah kerajaan Jambu Lipo saat ini menjadi kecamatan Lubuk Tarok kabupaten Sijunjung, kecamatan Tanjung Gadang kabupaten Sijunjung meliputi nagari Taratak Baru, Sibakua, Pulasan, Langki dan kecamatan Sembilan Koto kabupaten Dharmasraya.